POLISI NEWS| LANGKAT. Reskrim Polsek Salapian tangkap pelaku penganiyaan PP (35)warga Dusun Lau Tepu Desa Desa Lau Tepu Kecamatan Salapian Kabupaten Langkat, Sumatera Utara Selasa (11/7/2023).
Penangkapan Pelaku di Dsn I Lau Tepu A, Desa Lau Tepu Kec. Salapian Kabupaten Langkat.
Barang bukti 1 Buah baju kaos warna abu abu yang terdapat bercak dara. Hal tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudiato, SH pada awak media di Stabat.
Korban saat memperbaiki sepeda motor dibengkel yang berada diujung teran, tepatnya dibengkel Edi. sesampainya pelapor dibengkel, terlapor mendatangi pelapor langsung marah – marah dan berkata “ga ada harga diriku kau bikin” dan terlapor langsung memukul korban dengan tangan pada bagian pipi, kepala,hidung secara berulang ulang. Selasa 11 Juli 2023.
Dan dada pelapor ditendang menggunakan lutut sebanyak 1 kali. Kemudian terlapor mengajak korban ke tempat agen sawit yang bernama Unjuk untuk menjelaskan masalah sawit yang hilang tersebut.
Pada saat pelapor ingin menjelaskan masalah buah sawit yang hilang tersebut.
Terlapor kembali memukuli wajah korban dengan tangan kosong secara berulang ulang. Akibat kejadian tersebut pipi dan kening pelapor bengkak, hidung mengeluarkan darah, bibir atas pecah dan berdarah serta gigi bagian atas kanan patah akibat dipukul.
Selanjutnya atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek salapian guna di Proses Hukum.
Kamis tanggal 13 Juli 2023 sekira pukul 12.00 WIB. Kapolsek Salapian Iptu Hotdiatur A W Purba.S.Tr.K memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Salapian Ipda S.I Ginting S.H bersama anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Salapian melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Selanjutnya Tim mengamankan pelaku tanpa perlawanan di rumahnya di desa Lau Tepu A, Kec. Salapian. Setelah di introgasi pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap diri korban.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di negara Kesatuan Republik Indonesia.
Jurnalis|Muslim Yusuf











