POLISI NEWS | LANGKAT. Parkiran di Pangkalan Brandan Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, semeraut dimana tempat jadi, dimana tempat berbelanja ditagih parkir ? diduga tidak mengunakan bukti pembayaran dengan karcis membuat masyarakat resah Jum’at (9/6/2023).
“Dengan hal tersebut Awak media mencoba mendatangi Kantor Perhubungan Langkat jalan Proklamasi No. 17 Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Jumat sekira Pukul 14. 15 .00 wib. Namun sepi alias tidak ada orang dan coba bertanya ke ibu kantin Dishub di samping kantor mengtakan mungkin belum kembali orangnya,”ucapnya.
Masyarakat minta ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pantau penyebab kondisi parkiran di Pangkalan Brandan kian semeraut, diduga tidak melakukan kajian sebelum menentukan batas pakir roda dua depan ruko dan Trotoar jalan.dan banyak terdapat parkir liar di Pangkalan Brandan dengan meminta uang tunai pada masyarakat dengan jumlah berpariasi membuat masyarakat kesal.
ADVERTISEMENT
. SCROLL TO RESUME CONTENT
” Murni (40) ibu rumah tangga menjelaskan maraknya parkiran liar di Pangkalan Brandan membuat dirinya kesal dan ia ungkapkan pada awak media tentang dirinya, dimana berbelanja ia Slalu di tagih pakir minta uang tunai tanpa karcis dan dimana -mana sama gitu,”jelasnya ke awak media Kamis (8/6/2023).
Ditempat terpisah Sangkot Nasution Pengurus LSM KPK Langkat menjelaskan Juru parkir (jukir) juga perlu ada pengawas. Nah pengawas ini harus konsisten mengarahkan parkir supaya tidak melebihi batas sesuai dengan batas parkir yang sudah disiapkan harus diawasi yang mana liar dan yang mana resmi dan harus gunakan surat atau karcis bukti pembayaran resmi dari Dishub Kabupaten Langkat ,”tegas LSM KPK -Langkat.
Jurnalis | Muslim Yusuf










