Kapolda Sulsel Musnahkan Ratusan Butir Ekstasi dan Puluhan Barang Bukti

- Jurnalis

Kamis, 8 Juni 2023 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLISI NEWS |  MAKASSAR Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Pol. Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso.,SH.,M.Hum, menggelar Pemusnahan Barang Bukti Pengungkapan kasus Narkotika oleh Satuan Reserse Narkoba Polda Sulsel dan Polres jajaran dalam kurun waktu lima bulan terakhir, pada Kamis (08/6) siang di Mapolda Sulsel

Pemusnahan barang bukti, yang dilakukan yakni berupa Narkotika jenis Sabu sebanyak 20,7 kilogram (kg), dan Daun Ganja sebanyak 4,3 kilogram (kg), Ekstasi 957 butir, dan obat daftar G 4.000 butir

Pemusnahan ini juga dihadiri Pangdam XIV Hsn, Kajati Sulsel, Ketua MUI, KA BNNP Sulsel, KA BPOM , pejabat Forkopimda , Para Rektor, Wakapolda dan PJU Polda Sulsel, serta organisasi Mahasiswa

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya Kapolda Sulsel menyatakan pemusnahan barang bukti narkoba hari ini menyelamatkan 300 ribu jiwa generasi muda Indonesia.

Irjen Pol. Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso.,SH.,M.Hum juga mengatakan Pidana Narkoba tahun 2023 (bulan Januari – Mei) yaitu 1.036 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 1.574 orang, dengan rincian laki-laki 1.494 orang, perempuan 80 orang

Disampaikan juga, Adapun barang bukti yang berhasil di amankan yaitu Shabu 78.165,363 gram (78 kg), Ekstasi 17.774 butir, Ganja 12.942,31 gram (12 kg), Daftar G 99.227 butir, T. Sintetis 1.356,73 gram (1 kg).

“Saya ucapkan selamat dan apresiasi setinggi – tingginya kepada Jajaran Satres Narkoba Polda Sulsel dan jajaran dan juga atas dukungan masyarakat, dan organisasi anti narkoba sehingga bisa melakukan pengungkapan ini,” ujar Kapolda Sulsel

Diakhir sambutannya, Irjen Pol.Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso.,SH.,M.Hum, mengatakan kegiatan ini merupakan wujud komitmen polri khusunya polda Sulsel dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan Narkoba.

Jurnalis | Samsuddin

Baca Juga:  7 Bulan DPO Kasus Jambret, Akbar Berhasil Diringkus Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Perkuat Fungsi Humas di Era Digital, Siehumas Polresta Gowa Ikuti Rakernis Bidhumas Polda Sulsel
Dirbinmas Polda Sulsel Dorong Peran Akademisi dalam Pencegahan Kejahatan
Kapolda Sulsel Resmikan Sumur Bor dan Masjid Nurul Jihad di Romang Tangangayya
Polda Sulsel Beberkan Kronologi Penangkapan Residivis Narkoba hingga Meninggal Dunia
Tendangan Perdana Kapolresta Gowa Buka Turnamen Kapolresta Gowa Cup 2026
Penanganan Tawuran di Tallo Transparan, Propam dan Itwasda Periksa Personel Polrestabes Makassar
Polda Sumsel Raih Predikat Polda Terbaik Se-Indonesia di Kompolnas Awards 2026
Polisi Kantongi Ciri Pelaku Penembakan 3 ASN di Jayawijaya, 50 Personel Tambahan Dikerahkan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 06:10 WIB

Perkuat Fungsi Humas di Era Digital, Siehumas Polresta Gowa Ikuti Rakernis Bidhumas Polda Sulsel

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:37 WIB

Dirbinmas Polda Sulsel Dorong Peran Akademisi dalam Pencegahan Kejahatan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:03 WIB

Kapolda Sulsel Resmikan Sumur Bor dan Masjid Nurul Jihad di Romang Tangangayya

Selasa, 29 September 2026 - 21:10 WIB

Polda Sulsel Beberkan Kronologi Penangkapan Residivis Narkoba hingga Meninggal Dunia

Senin, 28 September 2026 - 07:08 WIB

Tendangan Perdana Kapolresta Gowa Buka Turnamen Kapolresta Gowa Cup 2026

Berita Terbaru