Ada 4 Titik Longsor, DPUPR Banten diminta Segera Tangani Ruas Jalan Ciparay-Cikumpay

- Jurnalis

Kamis, 8 Juni 2023 - 06:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLISI NEWS | LEBAK.  Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) segera menangani titik longsor di ruas jalan Ciparay-Cikumpay Kabupaten Lebak. Ruas jalan ini diketahui bagian dari 13 ruas jalan yang kini menjadi kewenangan Provinsi Banten.

Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan mengungkapkan, ruas jalan Ciparay-Cikumpay memiliki panjang 24,9 kilometer. Meski begitu terdapat 4 titik longsor di ruas tersebut.

Menurutnya, ruas jalan Ciparay-Cikumpay merupakan penggerak perekonomian masyarakat, terutama sektor pariwisata. Bahkan menjadi jalan alternatif wisatawan dari ibu kota dan Jawa Barat menuju Pantai Sawarna, Bagedur, dan Bayah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jalan ini termasuk ke dalam 13 ruas jalan baru dengan peningkatan status dari semula kewenangan Kabupaten/Kota ke Provinsi Banten pada Maret 2023 lalu,” kata Arlan usai meninjau ruas jalan Ciparay-Cikumpay, pada Selasa, (6/6/2023) kemarin.

“Sesuai arahan prioritas bapak Pj gubernur, secepatnya akan kita lakukan perbaikan agar jumlah wisatawan meningkat terutama dari Ibu Kota dan Jawa Barat,” sambungnya.

Dijelaskan Arlan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Tahun 2023 Nomor 620/Kep.16-Huk/2023 saat ini jalan yang menjadi kewenangan Pemprov Banten bertambah 13 ruas atau sepanjang 94,97 Km.

“Jalan yang menjadi kewenangan Pemprov Banten per Maret 2023 kemarin keseluruhan dalam kondisi mantap dengan 91,45 persen atau 783,684 km,” sebut Arlan.

“Jadi secara keseluruhan 91 persen jalan mantap. Tinggal 9 persen lagi PR kita. Memang itu sebagian besar eks jalan Kabupaten/Kota yang naik statusnya. Ada sekitar 73 km yang masih kondisinya rusak ringan dan berat,” tambahnya.

Arlan berharap, dengan adanya peralihan kewenangan status jalan oleh Provinsi Banten, dapat menjadikan pembangunan infrastruktur di Banten lebih baik dan merata.

Baca Juga:  Peduli Pada Sesepuh Pejuang Bangsa, Kodam XIV/Hsn Kembali Door to Door kan Nakes Rikkes Veteran

Jurnalis | Dani Saeputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

LBH Feradi Jaya Lentera Keadilan Resmi Berdiri, Langsung Konsultasi Tender Posbakum PN Serang
Kejari Padang Lawas Gelar Coffee Morning Bareng Media, Optimis Tegakkan Hukum Meski Personil Terbatas
Pengamanan Demo DPR RI Humanis, Analis Publik Apresiasi Komitmen Kapolri Jaga Demokrasi
Wamendagri Bima Arya sebut Kepala Daerah Petarung di Tengah 5 Tantangan Zaman
Berita Duka Cita: Berpulangnya Arisman, Kepala Perwakilan Jawa Barat Polisinews.com
Marak Ajakan Demo Pelajar, Sekjen FRIC: Jangan Pertaruhkan Masa Depan!
Ancaman Bencana Berlipat di Sorong: Dari Kebakaran Lahan Hingga Pembalakan Liar
Tangani Karhutla Sumsel, Presiden Prabowo Turun Langsung Pimpin Ratas di Palembang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 17:54 WIB

LBH Feradi Jaya Lentera Keadilan Resmi Berdiri, Langsung Konsultasi Tender Posbakum PN Serang

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Kejari Padang Lawas Gelar Coffee Morning Bareng Media, Optimis Tegakkan Hukum Meski Personil Terbatas

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:14 WIB

Pengamanan Demo DPR RI Humanis, Analis Publik Apresiasi Komitmen Kapolri Jaga Demokrasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:48 WIB

Wamendagri Bima Arya sebut Kepala Daerah Petarung di Tengah 5 Tantangan Zaman

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:21 WIB

Berita Duka Cita: Berpulangnya Arisman, Kepala Perwakilan Jawa Barat Polisinews.com

Berita Terbaru