POLISI NEWS | LANGKAT. Diduga gudang penimbunan minyak solar Ilegal, tepatnya di Jalan lintas Tanjung Selamat Kwala Besilam Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat Sumatera Utara,warga meminta pihak terkait turun ke lokasi tersebut.
Pasalnya terdapat minyak solar ilegal terlihat drum drum plastik berisi timbunan minyak solar yang diduga di pasok dari wilayah Aceh dan akan di kirim ke wilayah Belawan ataupun juga di jual eceran.Jumat (2/5/2023) pukul 11.34 WIB.
Pantauan awak media, di lokasi tempat penimbunan minyak solar ilegal tersebut, Terlihat di pinggir Jalan Lintas Tanjung Selamat Kwala Besilam Kecamatan Padang Tualang terlihat kembali penimbunan minyak solar ilegal kembali beroperasi dan kembali menjalankan aktivitas penampungan minyak solar ilegal.
ADVERTISEMENT
. SCROLL TO RESUME CONTENT
Di lokasi, ada dua orang pekerja terlihat sedang memindahkan minyak solar dari derigen -derigen ke tempat drum – drum yang akan dikemas yang akan di bawa ke wilayah Belawan untuk diedarkan.
Menurut keterangan Pak Min diduga pemilik, aktifitas pengedaran minyak solar tersebut sudah dua bulan terhenti dan tutup, karena belakang hari yang lalu usaha minyak solarnya pernah bermasalah.
” Dulu pernah bermasalah dengan pihak penegak hukum di Langkat ini. Kini sudah sekitar dua bulan ini usaha penjualan minyak solar sudah kembali lagi berjalan dan minyak solar ini ku dapat dari beberapa tempat dari penyulingan pemasakan minyak di Sei Tualang atau dari Telaga Said,
“Bahkan minyak ini juga aku dapat dari kiriman dari wilayah Aceh dan untuk pihak – pihak penegak hukum semuanya sudah kita atur yang penting aman dan saling ada kerjasama.” sebutnya dengan nada enteng sambil tersengeh sengeh kepada awak media di lokasi penimbunan minyak solar di tempatnya.
“Disisi lain tak jauh sekitar berjarak 3 meter, dua orang pekerja lagi mengisi minyak dari gerigan memindahkan ke dalam drum, ketika ditanya siapa tokenya ? Ia menyebutkan, ” Ya itu bang pemiliknya Pak Min, “cetusnya sambil berjalan menghampiri Pak Min dan berbisik
Disamping warung terdapat gudang penimbunan minyak solar, Pak Min saat ditanyai berapa harga penjualan atau menerima minyak solar.” Kalau ada tempat penampungan bisa aja di jual dalam perliter Rp 8500 dan pengambilan perliter Rp 8000.
“Kalo saya menerima delapan ribu rupiah dan apa bila jual delapan ribu lima ratus rupiah .Minyak ini ku dapat dari wilayah Aceh,” jelanya.
Disaat di tanya soal izin usahanya ” Soal izin usaha ini engak usah di tanya.Yang penting untuk pihak hukum sudah kita atur mungkin sudah engak ada masalah lagi ” katanya dengan enteng.
Jurnalis | Muslim Yusuf















