Kepala Desa Nayagati Akan Dilaporkan Akibat Merugikan Petani Blok Bungiin

POLISI NEW | LEBAK. Warga masyarakat kp. Karag desa nayagati siap melaporkan kepala Desa nayagati kecamatan Lewidamar., Sabtu (6/5/2023).

Menurut keterangan warga ratusan sekitar puluhan hektar sawah milik warga tidak bisa dimanfaatkan karena akibat ulah pejabat Desa Nayagati.

“Semenjak pemerintah Desa memindahkan irigasi sawah kami jadi kesulitan air sehingga kami gagal Panin dari tahun 2021 hingga 2023 sawah kami di blok Bungiin tidak bisa di garap pasalnya tambakan air jebol parah,” ujarannya.

Lebih lanjut Novi Susilawati
Warga kp. Karag mengukapkan,
“Saya kira ini perlu di laporkan
Kepada Pihak yang berwajib
Karena ini sudah kelewatan. Kepala desa nayagati Muhemin ini tidak becus jadi pemimpin. Sudah 3 periode jadi kepala desa bukan maju malah membuat petani tidak bisa bercocok tanam karena aliran irigasi di blok Bungiin sudah Dua tahun tidak bergungsi. Akhirnya petani jadi korban akibat ulah oknum kepala Desa nayagati karena sudah sudah memindahkan irigasi tanpa persepakatan dari warga akhirnya warga jadi korban tidak bisa menggarp sawahnya,” tegas Novi Susilawati.

Saat ditemui tim media kepala desa Nayagati tidak ada di tempat. Lalu media menuju kediaman sekdes. Begitu juga Sekdes pun tidak bisa ditemukan. Menurut warga sekitar Sekdes sedang keluar yang belum diketahui lokasinya.

Kata Novi Susilawati,  wajar dong kalau warga mengkritik pemerintah desa. Karena ini sudah melewati batas kesabaran kami selama tiga periode menjabat tapi bangunan itu hanya dijadikan modal saja buktinya jalan baru saja dibangun ambruk. Ditambah lagi bangunan irigasi untuk pengairan sawah telah meghabisakan agaran sangat besar. Namun tanggul pun  jebol sudah dua tahun tidak diperbaiki. Sampai pemilik sawah teriak menangis akibat ulah Kepala desa yang sewenang-wenang.

Senada dengan yang diungkapkan oleh Novi Susilawati.  Tokoh masyarakat kp. Karag pun angkat bicara benar. Memang benar irigasi tidak berfungsi lagi. Dan para petani mengalami gagal panen.

Bukan hanya bangunan irigasi saja di desa nayagati ini yang patut di pertanyakan pertama dengan anggaran Dana Desa selama tiga periode menjabat itu pun tidak jelas pembangunannya.

“Harapan saya pun sama dengan saudari Novi Susilawati minta pihak penegak hukum dari Kejari Kejati dan unit Tipikor Lebak Banten harus segera turun tangan sita semua dokumen yang ada di desa Nayagati seperti contoh di desa Tambak Baya. Harusnya  petugas dapat mengayomi masyarakat dalam persolan ini dan  jangan pandang bulu. Dengan adanya peristiwa ini kami mengalami kerugian dan kecewa dengan pemerintah Desa Nayagati,”pungks tokoh masyarakat kp. Karag

Melihat kondisi warga masyarakat Kampung. Karag ketua ormas BPPKB Banten Andi langsung mendatangi TKP pesawahan blok Bungiin, untuk memastikan benar apa tidak sawah tersebut tidak Bisa di manfaatkan oleh warga setelah sampai ke lokasi ia membenarkan bahwa pesawahan tersebut sudah berubah menjadi kebun Rumput liar akibat saluran air sulit mengalir.

Menurut Andi adanya penyalah gunaan tersebut maka  ia bersama warga dan Ormas PBBKB akan melaporan ke Kejari dan Kejati Banten.

Jurnalis | Dani aeputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *