POLISI NEWS | LEBAK. Diduga bantuan asrama ponpes Darussalam Bani Salam Anggaran 2022 tidak sesuai spek.
Hasil temuan dilapangan asrama ponpes Darussalam Bani Salam mendapatkan bantuan sebesar Rp 300 juta, pencairan secara bertahap tahap pertama 70% tahap kedua 30% dimana proyek tersebut sudah dikerjakan sudah 60%.
Setalah dilakukan investigasi ke pengelola Ponpes diakui bangunan tersebut merupakan rehab bukan pembangunan gedung baru.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sehingga ada beberapa angaran yang diduga dihilangkan melalui tahapan pembangunan seperti pra. Pengurugan pondasi dan betonasi, sedangkan Ponpes tersebut hanya mengganti beberapa alat bangunan gedung sehingga tidak sesuai spek yang di haruskan pada surat keputusan Dirjen Pendidikan Islam Kemag RI di surat terlampir.
Apapun persoalan apapun argumentasinya bahwa pebangunan gedung tidak akan sama dengan rehab baik dalam bersarnya anggran maupun dari kawalitas bangunan itu sendiri dan sudah di pastikan adanya kerugian negara..
Dasar hukum 1UU nomer 8 thn.2014 tengtang transportasi publik. (2) UU nomer 30 tahun2021 Tengtang pemberantasan tidak pidana korupsi (3) nomer 17 thn 2017 Tentang Ormas dan LSM. (4) Keputusan Dirjen pendidikan Islam Kemenag RI nomer 7334. tauhn 2021.
Hasil pantauan awak media menduga pengelola ponpes Darussalam Bani salam ini tidak amanah dalam melaksanakan pembangunan anggaran tahun 2022 sumber dana dari kemenag RI sebesar Rp 300.000.000.
Pihak Ponpes dainggap telah melanggar ketentuan dapat dikenakan sangsi pidana dan administrasi. Dalam penyelesaian masalah ini bisa dibongkar bangunan yang sudah selesai dan diminta dikembalikan uangnya ke negara.
Atas pelanggaran yang dilakuakn oleh ponpes prihal bangunan sekolah Kemenag. Kab. Lebak segera bertindak agar kerugian negara bisa ditekan. Dan segera memanggil kepala Ponpes Darussalam Bani Salam diminta pertanggungjawabanya.
Jurnalis | Dani Saeputra














