POLISI NEWS | MUBA Organisasi Perkumpulan Pro Gerakan Nasional (PROGAN) DPD Muba, resmi terdaftar sebagai Organisasi Perkumpulan Masyarakat yang legal dan telah terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan.
Alhamdulillah, dengan segala daya,upaya dan persiapannya dalam melengkapi persyaratan Administrasi guna mendapatkan Surat Keterangan Melapor (SKM). Seiring dengan perjalanannya untuk melengkapi dokumen Administrasi PROGAN DPD Muba per tanggal 22 Februari 2023 secara resmi, kini telah terdaftar dan diakui legalitasnya oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan.
PROGAN DPD Muba membawa Visi Mendorong tumbuhnya ekonomi pedesaan yang berbasis Ekonomi Kerakyatan menuju Musi Banyuasin yang berdikari, berdaulat dan berjaya. Bangkit lebih cepat,Tumbuh lebih kuat menuju masyarakat yang makmur dan sejahtera.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sedangkan Misi dengan PROGAN Kabupaten Musi Banyuasin, Mendorong tumbuhnya ekonomi masyarakat dengan sistem UMKM yang bergerak di bidang Pariwisata dan Pendidikan dengan tehnologi digital, bergerak di bidang sosial kemasyarakatan, meningkatkan pertanian dengan gerak cepat, menjaga dan melestarikan nilai-nilai luhur adat budaya Nusantara.
PROGAN merupakan Ormas yang memiliki sifat bidang sosial kemasyarakatan dan siap bersinergi dengan Pemerintah khususnya,Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
Ketua DPW PROGAN Sumsel Indra Setiawan,SE saat dikonfirmasi jurnalis via pesan singkat WhatsApp Kamis,23/02/2023 mengucapkan selamat kepada jajaran pengurus DPD PROGAN Muba yang telah mendapatkan STL/SKM.
” Kami mengucapkan selamat kepada Ketua dan pengurus DPD PROGAN Muba yang telah memperoleh STL/SKM dari Kesbangpol Kabupaten Musi Banyuasin, “ujar Indra Setiawan, SE.
Lebih lanjut Ketua DPW PROGAN Sumatera Selatan, menyampaikan pesannya untuk pengurusan DPD PROGAN Muba.
” Tetaplah Menjalankan Program sesuai instruksi dari Pusat dalam hal ini,Ketua Umum DPP PROGAN Fitra Yedi, setiap kepengurusan PROGAN di daerah masing-masing wajib memiliki STL atau SKM dari Kesbangpol setempat beber Ketua DPW PROGAN Sumsel.
Semoga PROGAN DPD Muba bisa memberikan gagasan dan ide ide positif buat masyarakat,serta bisa bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dengan menjalankan programnya.
“PROGAN di bentuk sebagai ormas yang bertujuan untuk melakukan pembinaan dan pendampingan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah.dalam hal ini,seluruh bentuk kegiatan yang ada di masyarakat agar lebih terarah kepada cita cita Bangsa dan Negara untuk Kemakmuran dan Kesejahteraan yang berkeadilan dengan berlandaskan nilai-nilai luhur Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,”pungkas Indra Setiawan,SE.
Firdaus Kabid Ormas Kesbangpol Muba saat dihubungi media via WhatsApp Kamis 23 Februari 2023 menyampaikan, ” Pada intinya,kami Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin siap mendukung program Ormas PROGAN.dan diharapkan dapat membantu mensukseskan Program Pemerintah khususnya, Pemkab Muba,” harap Kabid Ormas Kesbangpol ini.
” Kepada Ketua DPD PROGAN Muba dan anggota sebagai ormas yang dengan kesadaran penuh telah memenuhi kewajiban sesuai dengan Undang-Undang No 2 tahun 2017 tentang ormas. Diharapkan,nantinya juga dapat bekerja sesuai dengan AD/ART PROGAN,” tutup Firdaus Kabid Ormas Kesbangpol Muba.
Jurnalis | Candra G














