Penjualan Obat Terlarang Seperti Jenis Narkoba Sabu Marak di Kecamatan Muncang

POLISI NEWS| LEBAK. Diduga maraknya penjualan obat terlarang seperti jenis narkoba sabu sabu dan obat terlarang Kecamatan Muncang. Banyaknya teransaksi penualan obat terlarang untuk anak di bawah umur membuat warga sekitar menjadi resah, Senin (7/2/2023).

Menurut keterangan warga masyarakat kecamatan Muncang mengatakan, “Kami atas nama tokoh masyarakat kecamatan Muncang merasa resah melihat anak dibawah umur banyak yang terjerat obat terlarang jenis sabu sabu, “tuturnya.

Masyarakat meminta BNN Kab. Lebak dan Satnarkoba Polres LebakĀ  segera turun dan menindak tegas para pengedar narkoba jenis sabu sabu. Guna menyelamatkan generasi muda terbebas dari narkoba.

“Jika pelaku sudah tertangkap jalankan prosedur yang sebenarnya ikuti aturan perundang-udangan yang berlaku. Meraka yang tetangkap jangan dikeluarkan lagi selama hukuman selama masih berlaku jangan ada kata Rehab, “tegas tokoh masyarakat Kecamatan Muncang

Warga Masyarakat Muncang menginginkan kasus peredaran Narkoba segara ditangani, yang sangat serius, karena para pengedar masih di bawah umur. Selain tokoh masyarakat meminta jajaran Kepolisian segera menindak tegas pengguna dan pemakai terlarang.

Jurnalis | Dani Saeputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *