Upaya Kapolres Muba, Polsek Lalan Dalam Menyelesaikan Permasalahan Secara Kekeluargaan

- Jurnalis

Rabu, 18 Januari 2023 - 05:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLISI NEWS | MUBA. Dalam penegakan hukum bukan hanya azas kepastian hukum dan keadilan saja yang diperlukan, tetapi tidak kalah penting azas kemanfaatan hukum juga harus jadi pertimbangan, sehingga upaya penegakan hukum bisa sejalan dengan tujuan hukum itu sendiri.

Seperti halnya upaya Polsek lalan saat menangani kasus penganiyaan, tidak serta merta langsung proses sidik dan melimpahkannya ke penuntut umum, tetapi sebagai aparat kepolisian yang memiliki kewenangan diskresi, Polsek Lalan dengan memperhatikan azas kemanfaatan hukum mengambil langkah Restoratif justice yaitu penyelesaian tindak pidana yang melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku maupun korban, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama atau pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian dengan tidak ada pihak yang dirugikan atau pemulihan kembali pada keadaan semula.

Kapolres Muba Akbp Siswandi Sik SH MH melalui Kapolsek lalan Iptu Hasurungan Hutajulu membenarkan telah melakukan upaya RJ (Restoratif justice) atas peristiwa penganiayaan terhadap korban Triwangga (19) yang dilakukan oleh Nurhampin (21) pada hari Sabtu (14/01/2023) didesa Srigading kecamatan lalan dengan cara mencekik leher dan memukul korban dengan tangan kosong yang kemudian kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Lalan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan pertimbangan azas kemanfatan hukum yang kemudian disampaikan kepada pihak korban maupun pelaku, akhirnya masing-masing pihak bersama keluarganya sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut dengan kekeluargaan yang dengan mediasi yang dilakukan akhirnya permasalahan tersebut selesai secara kekeluargaan. kata Hasurungan.

Pertimbangan kalau perkara tersebut diteruskan tentunya antara korban dan pelaku masih tetap menyimpan masalah, dan akan selalu bermusuhan, tapi dengan adanya kesepakatan damai permasalahan lain dikemudian hari yang dikhawatirkan timbul tidak terjadi, belum juga kehabisan waktu dan energi saat berurusan, itulah diselesaikan secara RJ. tambahnya.

Baca Juga:  Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Jurnalis | Candra G 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Benteng Keamanan Majalengka Kian Kokoh, Kapolres Gempur Sinergitas ke Mako Lanud Sugiri Sukani
Polres Majalengka Ungkap 5 Kasus Narkoba, 5 Pengedar Ditangkap dan 51 Gram Sabu Disita
Tiga Kali Terjerat Narkoba: Aktor Revaldo Kembali Ditangkap, Sabu dan Ganja Disita
Penemuan Jenazah Lansia di Sungai Suranenggala, Polsek Kapetakan Evakuasi Korban
Cegah Pergaulan Bebas, Sat Binmas Polres Langkat Sosialisasi Kamtibmas di SMA Swasta Persiapan Stabat
Gempur Knalpot Brong, Polres Kuningan Sisir Ciawigebang Lewat Sosialisasi Masif
Surat Audiensi Tak Direspons, LSM GMBI Lebak Ancam Datangi Mapolres Tanpa Tembusan
Polres Langkat Gulung 7 Pelaku Begal Sadis di 4 Lokasi, Sajam dan Motor Disita
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:00 WIB

Benteng Keamanan Majalengka Kian Kokoh, Kapolres Gempur Sinergitas ke Mako Lanud Sugiri Sukani

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:56 WIB

Polres Majalengka Ungkap 5 Kasus Narkoba, 5 Pengedar Ditangkap dan 51 Gram Sabu Disita

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:28 WIB

Tiga Kali Terjerat Narkoba: Aktor Revaldo Kembali Ditangkap, Sabu dan Ganja Disita

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:25 WIB

Penemuan Jenazah Lansia di Sungai Suranenggala, Polsek Kapetakan Evakuasi Korban

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:22 WIB

Cegah Pergaulan Bebas, Sat Binmas Polres Langkat Sosialisasi Kamtibmas di SMA Swasta Persiapan Stabat

Berita Terbaru