POLISI NEWS | PALAS. Kapolres Padang lawas AKBP INDRA YANITRA IRAWAN S.IK M.Si menyampaikan kepada awak media cetak, media online. dan elektronik TV yang hadir di Aula bhayangkari Mapolres Padang Lawas, Kamis 29/12/2022 pukul 16 .00 WIB.,
Hal tersebut disampaikan Kapolres Padang lawas AKBP Indra Yanitra dalam kegiatan 1 tahun di Press Release pengungkapan kasus-kasus dalam kurun waktu 1 tahun mulai 2021 sampai 2022, 47 kasus narkoba 117 tersangka sebagai pengedar 50 orang TSK sebagai pengguna 67 orang tersangka adapun dari yg di rehabilitasi rawat inap sebanyak 28 tersangka, dan rehabilitasi rawat medis 39 tersangka dan ditambah kasus lalu lintas 40 kasus 18 orang meninggal dunia, 25 orang luka berat, 38 orang luka ringan.
Dalam Pres releasenya Kasat narkoba AKP Agus Manimbul Butar-butar SH menyampaikan, barang bukti jenis sabu sebanyak 168.27 gram dan ganja sebayak 83.091.22 gram dan data kasus penahanan dan penyelesaian 200 CT dan 110 CC
Kapolres Padang lawas Indra Yanitra Irawan S.IK M.Si meminta kepada masyarakat agar bisa bekerjasama dengan Polres dan Polsek yang ada di kabupaten Padang Lawas guna untuk menurunkan angka kejahatan atau kecelakaan di wilayah kabupaten Padang lawas yang bercahaya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjut Kapolres. “Kami menghimbau kepada masyarakat pengguna sepeda motor khususnya di wilayah hukum kabupaten Padang Lawas agar mengunakan penutup kepala jenis helm standar nasional SNI guna untuk sebagai pengaman kepala untuk menimalisir luka patal karena kasus kecelakaan lalulintas kabupaten Padang Lawas Januari 2021 sampai Desember 2022 yang sudah menelan korban 18 jiwa di karenakan luka pecah di kepala korban,” ucapnya,.
Jurnalis | Arman Efendi















