Kapolres Lebak Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana

- Jurnalis

Jumat, 23 Desember 2022 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLISI  NEWS | LEBAK. Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan menghadiri acara Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum yang telah memiliki Ketetapan hukum tetap yang dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak. Kamis (23/12).2022)

Dalam acara tersebut juga dihadiri Dandim 0603 Lebak Letkol Arh Erik Novianto, Kajari Lebak Sulvia Triana Hapsari, Perwakilan BNK (Badan Narkotika Kabupaten) Kabid Kesatuan Bangsa Kesbangpol Anas Sopian , Kapolsek Rangkasbitung AKP Pipih Iwan Hermansyah, Kasat Narkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham, Kasi Pidsus Kejari Lebak Akhmad Fahri, Kasi Pidum Kejari Lebak Tri Yulianto, Kasi Intelijen Kejari Lebak Rans Fismy, Kasi BB dan BR Kajari Lebak Eko Supramurbada, Kasi Datun Kejari Lebak M. Ria Ramadayani, Kasubag Pembinaan Kejari Lebak Roni Bona Tua Hutagalung, Kasubsi Admintrasi dan Orentasi Lapas Kelas II A Rangkasbitung Iwan, Perwakilan Dinkes Lebak Dr. Arie Purnomo.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan mengatakan. “Ya, hari ini kami menghadiri acara Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum yang telah memiliki Ketetapan hukum Tetap di halaman Kantor Kejari Lebak,” ujar Wiwin.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini merupakan pelaksanaan salah satu tugas Kejaksaan atau Institusi Penegak Hukum yang bertugas untuk melaksanakan putusan pengadilan,” ungkapnya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan diantaranya. “Narkotika jenis shabu seberat 106,8344 gram, Narkotika jenis Ganja seberat 1,1397 gram, Senjata Tajam, 5 buah Handphone Serta barang bukti lainnya Pakaian, Kunci Letter T, Kunci Ranmor Palsu, Surat-surat, Uang Palsu,” tambah Wiwin.

Diakhir Wiwin berharap. “Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat meminimalisir perkara tindak pidana yang ada di Kabupaten Lebak khususnya perkara tindak pidana Narkotika maupun tindak pidana lainnya,” tutup Wiwin.

Baca Juga:  Jajaran Pemkab Langkat Ikuti Apel Gelar Pasukan Lilin Toba

Jurnalis | Dani Saeputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Cegah Begal hingga Balap Liar, Sat Samapta Polres Langkat Gencarkan Patroli Blue Light di Titik Rawan
Polres Jeneponto Pasang Spanduk ‘Polri Bersama Masyarakat’ di Seluruh Polsek
Usai Atur Lalu Lintas Pagi, Aiptu Usman Tak Canggung Pegang Sapu Bersihkan Jalan
Wujud Kepedulian Sosial, Polres Bulukumba Salurkan Ratusan Porsi Makanan Sehat di Pasar Tua
Sentuh Hati Warga, Polres Jeneponto Gelar Sunat Gratis Door to Door bagi Yatim Piatu Pembalap Kerbau
Kawal Eksekusi Lahan di Ujung Loe, Polres Bulukumba Turunkan 35 Personel Gabungan
FRIC & Cakar Sriwijaya Puji Keterbukaan Polres Muba Tangani Polemik Secara Profesional
Sambut HUT Propam Polri Ke-24, Polres Bantaeng Gelar Baksos untuk Warga Kurang Mampu
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:45 WIB

Cegah Begal hingga Balap Liar, Sat Samapta Polres Langkat Gencarkan Patroli Blue Light di Titik Rawan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Polres Jeneponto Pasang Spanduk ‘Polri Bersama Masyarakat’ di Seluruh Polsek

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Usai Atur Lalu Lintas Pagi, Aiptu Usman Tak Canggung Pegang Sapu Bersihkan Jalan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Wujud Kepedulian Sosial, Polres Bulukumba Salurkan Ratusan Porsi Makanan Sehat di Pasar Tua

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Sentuh Hati Warga, Polres Jeneponto Gelar Sunat Gratis Door to Door bagi Yatim Piatu Pembalap Kerbau

Berita Terbaru