Pengedar Narkotika Jenis Sabu Diamankan Satnarkoba Polresta Cirebon

- Jurnalis

Jumat, 18 November 2022 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLISI NEWS | CIREBON. Seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu berhasil dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon. Pelaku yang diamankan berinisial JS (38) warga Blok Limbangan, Desa Limbangan, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon.

Dia berhasil ditangkap polisi saat hendak transaksi dipinggir Jalan Raya, Desa Panggangsari, Kecamatan Losari pada Rabu malam, 19 Oktober 2022 sekira pukul 22.00 WIB.

Dikatakan oleh Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Kompol Danu Raditiya Atmaja mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari adanya laporan masyarakat, di tempat tersebut kerap kali ada seseorang orang mencurigakan, diduga bertransaksi narkotika dan obat-obatan. Petugas dengan pakaian preman pun turun ke lapangan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah diselidiki, penyidik pun mengantongi identitas tersangka yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu. Dia berinisial JS, yang kemudian menjadi target operasi. Petugas terus memantau pergerakan JS. Saat hendak melakukan transaksi di Jalan Raya Desa Panggangsari, penyidik langsung mengrebek pelaku.

“Tersangka berinisial JS berhasil kita amankan di Jalan Raya Panggangsari. Dia tertangkap tangan menguasai dan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu,” kata Kasat Narkoba Kompol Danu Raditiya Atmaja, Kamis (17/11/2022).

Penyidik kemudian melakukan pengeledahan terhadap tersangka. Rumah JS juga digeledah oleh penyidik. Hasilnya, polisi mengantongi 8 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu dengan berat Bruto 4,50 Gram, satu unit timbangan digital yang digunakan untuk menakar sabu-sabu, alat hisap sabu dari botol plastik atau Bong, satu buah pipet kaca, satu buah sendok yang terbuat dari sedotan warna putih, korek api gas, buah tas slempang warna hitam, dan ponsel merk Oppo warna merah berikut sim cardnya.

Tersangka berikut dengan barang buktinya kemudian dibawa ke Mako Polresta Cirebon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari barang bukti yang diamankan, pelaku selain mengedarkan sabu-sabu, dia juga diduga sebagai pecandu. Sabu-sabu itu juga dikonsumsi oleh dirinya sendiri.

Baca Juga:  Aman dan Kondusif: Polres Tapanuli Tengah Kawal Ibadah Sholat Jumat di Masjid-masjid

Di depan penyidik, Ia pun mengakui barang tersebut adalah miliknya yang hendak diedarkan. Cara pelaku mengedarkan barang haram tersebut dengan cara sistem tempel. Ia juga mengaku barang tersebut didapatkan dari seseorang yang berinisial OL yang alamatnya tidak jelas.

“Pengakuan didapat dari pria berinisial OL. Tapi masih kita kembangkan lagi ke jaringan yang lebih atasnya,” tandasnya.

Akibat dari perbuatannya, tersangka kini dilakukan penahanan di Polresta Cirebon. Dia terbukti telah mengedarkan, menjual, membeli, memiliki, dan menguasai narkotika jenis sabu-sabu. JS dijerat dengan pasal 114 ayat 1 Jo pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35, tahun 2009 tentang Narkotika.

Jurnalis | Harjasa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Buntut Karhutla di Muba: Kapolres Tetapkan 3 Tersangka, Lahan 7 Hektare Hangus
Polres Kuningan Beri Servis Motor & Oli Gratis untuk 70 Driver Ojol, Imbau Stop Knalpot Brong
Polresta Cirebon Sita 647 Botol Miras Ilegal Dari Operasi Penyakit Masyarakat 
Polsek Kuala, Berbagi Nasi Kotak Sambil Pererat Kedekatan dengan Masyarakat
Benteng Keamanan Majalengka Kian Kokoh, Kapolres Gempur Sinergitas ke Mako Lanud Sugiri Sukani
Polres Majalengka Ungkap 5 Kasus Narkoba, 5 Pengedar Ditangkap dan 51 Gram Sabu Disita
Tiga Kali Terjerat Narkoba: Aktor Revaldo Kembali Ditangkap, Sabu dan Ganja Disita
Penemuan Jenazah Lansia di Sungai Suranenggala, Polsek Kapetakan Evakuasi Korban
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Polres Kuningan Beri Servis Motor & Oli Gratis untuk 70 Driver Ojol, Imbau Stop Knalpot Brong

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Polresta Cirebon Sita 647 Botol Miras Ilegal Dari Operasi Penyakit Masyarakat 

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:27 WIB

Polsek Kuala, Berbagi Nasi Kotak Sambil Pererat Kedekatan dengan Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:00 WIB

Benteng Keamanan Majalengka Kian Kokoh, Kapolres Gempur Sinergitas ke Mako Lanud Sugiri Sukani

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:56 WIB

Polres Majalengka Ungkap 5 Kasus Narkoba, 5 Pengedar Ditangkap dan 51 Gram Sabu Disita

Berita Terbaru