Janda Paruh Baya Dibacok Mantan Suami Viral Di Medsos

- Jurnalis

Rabu, 21 September 2022 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLISI NEWS | DELI SERDANG. Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH didampingi Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek H. Cahyadi, SH, SIK, MH, pimpin Konferensi Pers Kasus Penganiayaan berat yang sempat viral di Media sosial belakangan ini. Kegiatan Konferensi pers ini berlangsung di Aula Terbuka Mapolresta Deli Serdang, Selasa (20/09/2022).

Adapun kasus penganiayaan berat yang dilakukan oleh tersangka S (51) jDusun I Desa Dagang Kerawan Kec. Tanjung Morawa kepada korban yang juga mantan istri berinisial DD (49) yang juga satu alamat.

Kejadian berawal pada hari Minggu (18/09/22) tersangka S yang sudah berencana ingin membunuh korban dengan mempersiapkan terlebih dahulu sebilah parang yang dimasukkan ke dalam tas samping bewarna hitam yang disimpan di rumah pelaku.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada keesokan hari Senin (19/09/22) sekira pukul 09.00 WIB, tersangka bertemu dengan korban tepat di simpang tiga kantor pos, saat korban hendak pulang belanja.

Melihat korban, tersangka lalu mengikuti korban sampai dipinggir lapangan bola Peston Kec. Tanjung Morawa. tersangka kemudian langsung menendang sepeda motor korban namun korban tidak terjatuh,

Selanjutnya tersangka turun dari sepeda motorn dan mengeluarkan sebilah parang yang sudah ia siapkan di dalam tas samping dan langsung membacok sebanyak satu kali ke arah kepala korban hingga korban terjatuh di parit pinggiran lapangan.

Tersangka kemudian membacok lagi kearah kepala dan wajah korban sejumlah 8 kali, dan korban sudah dalam keadaan tidak berdaya. Melihat kejadian tersebut, warga disekitar lokasi pun meminta tolong dan tersangka segera melarikan diri dengan membawa sebilah parang yang ia gunakan.

Mendapati informasi kejadian tersebut, Sat Reskrim Polresta Deli Serdang pun langsung sigap melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Sat Resnarkoba Polres Palas berhasil Menangkap BS (28) Penjual Sabu

Hingga akhirnya kurang dari 1×24 jam, tepatnya pada hari Selasa (20/09/22) sekira pukul 05.00 WIB, Personil Sat Reskrim Polresta Deli Serdang berhasil mendapati keberadaan pelaku. Dan tersangka akhirnya berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolresta Deli Serdang.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK, MH, menjelaskan, “Motif pelaku melakukan Penganiayaan berat tersebut dikarenakan pelaku tidak terima diceraikan oleh korban, adapun pasal yang dipersangkakan terhadap pelaku yakni Pasal 340 jo pasal 53 dan atau Pasal 355 ayat (1) subs Pasal 353 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman 14 tahun atau 12 Tahun penjara” ungkapnya.

Jurnalis | Ari. S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Keluarga Korban Pencurian yang Jadi DPO Ricuh di Polrestabes Medan, Minta Tolong Prabowo-Gibran
Bukan Penilangan, Kapolres Langkat Bagikan Bingkisan untuk Pengendara Tertib Lalu Lintas
Sidak Tambang Galian C Tak Berizin, Polres Bantaeng Temukan Dua Lokasi Masih Beroperasi
Krisis Air Bersih di Bonto Lebang, Polres Bantaeng dan PDAM Turun Tangan Pasok Bantuan
Antisipasi Demo Mahasiswa di Tiga Titik, Polres Jeneponto Siagakan 190 Personel
Apresiasi Personel Berprestasi, Kapolres Langkat: Ini Bukan Sekadar Seremoni
HUT Lalu Lintas ke-71, Satlantas Polres Kuningan Bahas Polantas Presisi hingga ETLE Mobile
Polres Bulukumba Kawal Dua Aksi Unjuk Rasa dalam Sehari, Berjalan Aman dan Kondusif
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 08:03 WIB

Keluarga Korban Pencurian yang Jadi DPO Ricuh di Polrestabes Medan, Minta Tolong Prabowo-Gibran

Selasa, 22 September 2026 - 17:35 WIB

Bukan Penilangan, Kapolres Langkat Bagikan Bingkisan untuk Pengendara Tertib Lalu Lintas

Selasa, 22 September 2026 - 17:30 WIB

Sidak Tambang Galian C Tak Berizin, Polres Bantaeng Temukan Dua Lokasi Masih Beroperasi

Selasa, 22 September 2026 - 17:25 WIB

Krisis Air Bersih di Bonto Lebang, Polres Bantaeng dan PDAM Turun Tangan Pasok Bantuan

Selasa, 22 September 2026 - 17:19 WIB

Antisipasi Demo Mahasiswa di Tiga Titik, Polres Jeneponto Siagakan 190 Personel

Berita Terbaru