Ganggu Kenyamanan Warga Sepeda Motor Berknalpot Brong Dikandangkan

- Jurnalis

Rabu, 21 September 2022 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLISI NEWS | ACEH TIMUR. Sedikitnya 11 sepeda motor dengan knalpot brong diamankan ke Polsek Peureulak pada, Selasa, (20/09/2022) malam. Penertiban ini sebagai tindaklanjut dari laporan masyarakat kepada polisi karena merasa terganggu dan tidak nyaman dengan suara bising kendaraan yang tidak standar tersebut.

Penindakan yang dilakukan setelah beberapa kali memberikan peringatan kepada para pengguna knalpot brong, Mereka diingatkan agar segera mengganti knalpot sesuai dengan standart, terang Kapolsek Peureulak Iptu Supriyadi, Rabu, (21/09/2022).

Karena tetap mengulangi maka anggota kami mengambil tindakan dengan mengamankan para pengendara sepeda motor berknalpot brong yang didominasi anak remaja. Sebelumnya, kami telah memperingatkan tapi tidak diindahkan. Lanjut Kapolsek.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semua sepeda motor berknalpot brong kami amankan ke polsek. Mari kita ciptakan wilayah Peureulak yang aman, nyaman, dan bebas dari penggunaan knalpot brong.” Terang Kaposlek Peureulak Iptu Supriyadi.
Sementara itu Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K. melalui Kasihumas AKP A.S. Nasution, S.H mengatakan, polisi akan menindak setiap kendaraan bermotor yang memiliki knalpot tidak sesuai standar, karena sebuah bentuk pelanggaran tidak memenuhi persyaratan teknis lalulintas serta ketertiban umum,” kata Kasihumas.

Artinya, setiap pengendara yang mengemudikan sepeda motor di jalan raya dengan tidak memenuhi persyaratan teknis dan tidak layak jalan, bisa dipidana paling lama satu bulan penjara atau denda paling banyak Rp. 250.000.

“Hal ini sesuai Pasal 285 Ayat 1 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.” Terang Kasihumas Polres Aceh Timur AKP A.S. Nasution. S.H.

Jurnalis|Khairul

Baca Juga:  Dokumen Perencanaan Proyek Pembangunan dan Rehabilitasi Gedung SMAN 1 Malinping Disoal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Bantu Ribuan Buruh, Desk Ketenagakerjaan Polri Tuai Apresiasi
Keluarga Besar FRIC Ucapkan Selamat Dirgahayu ke-67 Pasukan Pelopor Korps Brimob Polri
Pengamat: Konsistensi Kapolri Jaga Kamtibmas, Buruh, dan Investasi Perkuat Asta Cita Presiden
FRIC dan DPR Desak Kesejahteraan Polisi Ditingkatkan demi Optimalisasi Pelayanan Publik
Moratorium Konflik Agraria Dinilai Langkah Progresif Polri, Perkuat Keadilan bagi Masyarakat Adat dan Petani
Cegah Karhutla, Polri Kirim 322 Personel Satgas Edukasi ke Empat Provinsi
Proyek Revitalisasi Selesai Tepat Waktu, SMPN 2 Babalan Siap Hadirkan Fasilitas Belajar Modern
Langkah Sigap Kapolri Tangani Bencana Erupsi Gunung Api Dipuji Analis Kebijakan Publik
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 20:16 WIB

Bantu Ribuan Buruh, Desk Ketenagakerjaan Polri Tuai Apresiasi

Senin, 14 September 2026 - 12:50 WIB

Keluarga Besar FRIC Ucapkan Selamat Dirgahayu ke-67 Pasukan Pelopor Korps Brimob Polri

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

Pengamat: Konsistensi Kapolri Jaga Kamtibmas, Buruh, dan Investasi Perkuat Asta Cita Presiden

Jumat, 11 September 2026 - 13:05 WIB

FRIC dan DPR Desak Kesejahteraan Polisi Ditingkatkan demi Optimalisasi Pelayanan Publik

Selasa, 8 September 2026 - 15:14 WIB

Moratorium Konflik Agraria Dinilai Langkah Progresif Polri, Perkuat Keadilan bagi Masyarakat Adat dan Petani

Berita Terbaru