Polrestabes Surabaya Musnahkan Ribuan Botol Miras

- Jurnalis

Rabu, 14 April 2021 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLISI NEWS | SURABAYA. Dengan menggunakan alat berat sejenis Roller, ribuan botol minuman keras (Miras) berbagai jenis dan merek dimusnahkan oleh pihak Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya di lapangan Apel Mapolrestabes Surabaya pada, Selasa Pagi (13/04/2021).

Ribuan barang bukti botol miras berbagai jenis dan merek tersebut disita dari hasil kerjasama dengan semua instansi yang terkait melalui operasi penyakit masyarakat (Pekat) Semeru 2021 sejak tanggal 22 Maret 2021 sampai dengan 02 April 2021, dalam rangka cipta kondisi jelang bulan suci Ramadhan.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir mengungkapkan, sebanyak 4.696 botol miras tersebut didapatkan dari berbagai tempat yang tersebar di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi sebanyak 4.696 botol miras dengan berbagai macam jenis dan merek ini kita musnahkan hari ini juga dan disaksikan juga oleh Forkompimda Surabaya,” kata Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir.

“Dengan kegiatan pemusnaan ini, agar masyarakat yang di kota Surabaya dapat menjalani ibadah puasa dengan Khidmat dan Khusyuk,” tambahnya.

Tak terhentikan dalam Operasi Pekat saja. Pihaknya juga akan terus melakukan penindakan terhadap miras, perjudian, narkoba dan premanisme maupun kejahatan lainnya yang ada di Surabaya.

“Kami berkomitmen untuk mewujudkan keamanan dan kenyamanan bersama-sama dengan semua instansi terkait yang ada di Kota Surabaya,” tutup mantan Ajudan Presiden Jokowi ini.

Ditempat yang sama Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian Purwono menyebutkan, bahwa selama 12 hari, sebanyak 2.834 kasus yang berhasil diungkap bersama Polsek-polsek Jajaran dan menangkap 2.891 tersangka beserta barang buktinya.

“Dalam 12 hari tersebut, kami menangkap 2.278 tersangka, diantaranya sebanyak 255 tersangka dilakukan proses sidik dan 2.302 tersangka menjalani proses pembinaan,” sebut AKBP Oki.

Baca Juga:  Rombongan BURT DPR-RI Kunker Wilayah Sumsel Minta JOUMPA untuk Memberikan Layanan Paripurna

Lanjutnya, dari ribuan tersangka ini, barang bukti yang berasil diamankan berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 410, 44 gram, 38 butir pil ekstasi serta 1.370 Pil Setan (Pil Koplo).

“Dan barang bukti tersebut tidak dimusnahkan di Mapolrestabes Surabaya, melainkan digabungkan dengan Polda Jatim. Jadi barang bukti narkoba digabungkan pemusnahannya di Polda Jatim,” jelasnya.

Tim Liputan | Mulyadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Tembus 996 Pucuk! 995 Senjata Ilegal Ternyata Disimpan di Ruang Mantan Ketua Yayasan di Jaksel
Polda Metro Jaya Pulangkan 3 Korban TPPO dari Libya, 2 Tersangka Ditangkap
Patroli Perintis Presisi Amankan Tiga Pemuda Diduga Terlibat Kejahatan Jalanan di Jakarta Timur
Wakapolda Metro Jaya Pimpin Apel Kesiapan Personel dan Peralatan Penanganan Bencana
Manfaatkan Pengalaman Purnawirawan, Kapolda Aceh Bahas Strategi Keamanan Bersama PP Polri
Polisi Temukan Brankas Berisi Valas Saat Geledah Kafe di Cipete
Polda Metro Jaya Ungkap 2 Perkara TPPO di Lokasari dan Cibitung, 13 Tersangka Ditetapkan
Motor Hilang di Warakas Kembali ke Tangan Pemilik Setelah Digagalkan Dikirim ke Jambi
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Tembus 996 Pucuk! 995 Senjata Ilegal Ternyata Disimpan di Ruang Mantan Ketua Yayasan di Jaksel

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Polda Metro Jaya Pulangkan 3 Korban TPPO dari Libya, 2 Tersangka Ditangkap

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:48 WIB

Patroli Perintis Presisi Amankan Tiga Pemuda Diduga Terlibat Kejahatan Jalanan di Jakarta Timur

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:42 WIB

Wakapolda Metro Jaya Pimpin Apel Kesiapan Personel dan Peralatan Penanganan Bencana

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:39 WIB

Manfaatkan Pengalaman Purnawirawan, Kapolda Aceh Bahas Strategi Keamanan Bersama PP Polri

Berita Terbaru