Pernyataan Sikap Komunitas Pers Minta Kapolri Cabut Pasal 2d dalam Maklumatnya

- Jurnalis

Sabtu, 2 Januari 2021 - 07:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA I Polisi News. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia mengeluarkan maklumat Nomor: Mak/1/I/2021 tentang Kepatuhan terhadap Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam (FPI), yang ditandatangani 1 Januari 2021. Polri beralasan, maklumat ini untuk memberikan perlindungan dan menjamin keamanan serta keselamatan masyarakat pasca dikeluarkan keputusan bersama tentang larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan FPI.

Kegiatan FPI dilarang berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Jaksa Agung RI, Kepala Kepolisian Negara RI dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor: 220- 4780 Tahun 2020; M.HH 14.HH.05.05 Tahun 2020; 690 Tahun 2020; 264 Tahun 2020; KB/3/XII/2020; 320 Tahun 2020 tanggal 30 Desember 2020 tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI.

Ada empat hal yang disampaikan dalam maklumat itu, yang salah satunya tak sejalan dengan semangat demokrasi yang menghormati kebebasan memperoleh informasi dan juga bisa mengancam jurnalis dan media yang tugas utamanya adalah mencari informasi dan menyebarluaskannya kepada publik. Salah satu isi maklumatnya, tepatnya di Pasal 2d, yang isinya menyatakan: “Masyarakat tidak mengakses, mengunggah, dan menyebarluaskan konten terkait FPI baik melalui website maupun media sosial.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menyikapi Maklumat di pasal 2d tersebut, kami menyatakan sikap:

  1. Maklumat Kapolri dalam Pasal 2d itu berlebihan dan tidak sejalan dengan semangat kita sebagai negara demokrasi yang menghargai hak masyarakat untuk memperoleh dan menyebarkan informasi. Soal ini tertuang jelas dalam Pasal 28F UUD 1945 yang menyatakan, “Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia”.
  2. Maklumat ini mengancam tugas jurnalis dan media, yang karena profesinya melakukan fungsi mencari dan menyebarkan informasi kepada publik, termasuk soal FPI. Hak wartawan untuk mencari informasi itu diatur dalam Pasal 4 Undang Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers yang isinya menyatakan, “(3) Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.” Isi maklumat itu, yang akan memproses siapa saja yang menyebarkan informasi tentang FPI, juga bisa dikategorikan sebagai “pelarangan penyiaran”, yang itu bertentangan dengan pasal 4 ayat 2 Undang Undang Pers.
  3. Mendesak Kapolri mencabut pasal 2d dari Maklumat itu karena mengandung ketentuan yang tak sejalan dengan prinsip negara demokrasi, tak senafas dengan UUD 1945 dan bertentangan dengan Undang Undang Pers.
  4. Menghimbau pers nasional untuk terus memberitakan pelbagai hal yang menyangkut kepentingan publik seperti yang sudah diamanatkan oleh Undang Undang Pers.
Baca Juga:  Polri Minta Masyarakat Waspadai Provokasi Jelang Pergantian Tahun Baru

Jakarta, 1 Januari 2021

Abdul Manan, Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia

Atal S. Depari, Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat

Hendriana Yadi, Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI)

Hendra Eka, Sekjen Pewarta Foto Indonesia (PFI)

Kemal E. Gani, Ketua Forum Pemimpin Redaksi (Forum Pemred)

Wenseslaus Manggut, Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia

Wartawan : HUESIN / Sumber : AMSI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Wujudkan Solidaritas, PUK SPAMK FSPMI PT Suzuki Indomobil Motor Galang Bantuan Korban Gempa NTT
Wapres Gibran Tinjau SMAN 1 Barus, Pastikan Pemulihan Fasilitas Pendidikan Pascabencana
Buka Forum Konsultasi Publik, Pemkab Sorong Dorong Pelayanan Cepat dan Transparan
Komitmen AAL dalam Pembinaan Karakter Generasi Muda
PLN Targetkan Listrik Sulselbar Pulih Normal 5 September 2026
LBH Feradi Jaya Lentera Keadilan Resmi Berdiri, Langsung Konsultasi Tender Posbakum PN Serang
Kejari Padang Lawas Gelar Coffee Morning Bareng Media, Optimis Tegakkan Hukum Meski Personil Terbatas
Pengamanan Demo DPR RI Humanis, Analis Publik Apresiasi Komitmen Kapolri Jaga Demokrasi
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 16:39 WIB

Wujudkan Solidaritas, PUK SPAMK FSPMI PT Suzuki Indomobil Motor Galang Bantuan Korban Gempa NTT

Jumat, 4 September 2026 - 14:36 WIB

Wapres Gibran Tinjau SMAN 1 Barus, Pastikan Pemulihan Fasilitas Pendidikan Pascabencana

Kamis, 3 September 2026 - 10:19 WIB

Buka Forum Konsultasi Publik, Pemkab Sorong Dorong Pelayanan Cepat dan Transparan

Kamis, 3 September 2026 - 06:55 WIB

Komitmen AAL dalam Pembinaan Karakter Generasi Muda

Rabu, 2 September 2026 - 10:00 WIB

PLN Targetkan Listrik Sulselbar Pulih Normal 5 September 2026

Berita Terbaru

Prime HeadlineBeritalogyJurna CoreTasty Plate PediaBeauty Glow Pediakilas sepak bolaindokulinerbeautyniquejawara beritawellnesiahubastralythickuliner viralatletic zone hubzoonestifysorotan hari iniSudut LapanganCombatpediaTinta BeritaKuliner HariankuLuxurious BakingLacak Jejak SejarahBerita KecelakaanInformasi Harga SahamUpdate Seputar Berita PenipuanInformasi Seputar Harga EmasBerita Kecelakaan TerkiniBerita PenipuanInformasi Tentang Emasharga emas realtimeHarga Semen IndonesiaInformasi Kenaikan Harga EmasHarga SemenBerita Seputar EsportBerita Seputar KacaFashion IndonesiaBerita Harian SejatiUpdate Berita TerpercayaBerita Utama TerupdateSeklas Kabar BeritaInformasi Berita Bola TerkiniInformasi Berita CepatBerita Terbaru TerpopulerBerita Harian CepatSeputar Berita BolaPacu BeritaUpdate TeknoRanah AutoRumpi TetanggaMega Otomotifdunia faunaJelajah FaunaTatoo Art IndonesiaLoves Diet SehatSkena Fashionprediksi master hari iniUnited GamingFundacion RapalaFakta SehariTren HarapanGadgetkanGosipliciousiNewsComplexiNewsFootballPollux TierFoomer OfficialCommon SightJurnal TempoRuang MistisiNews CombatOhana MagazineLove Food Ready MealsPetite PaulinaBeauty RivalSpecialty Network SllcFilm Terbaru Penuh Pesan MoralMovie AutoAlmansorsMayumioteroCipta WacanaAkademi Keperawatan Yayasan UKIJurnal Keperawatan YUKISekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Surabayasensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138Round Rock JournalbociljpBiobaeckereiBornheimerBukemersanacokyakisirTrans To FindBrivifyjuliet4d loginkiyo4d27.comkiyo4d11.comkiyo4d10.comkiyo4d04.comkiyo4d.coyourbestiebimahokibima88bima88BIMAHOKIbimahokibimahokibimahokibima88basic4d login situs resmiharga emas antam tak bergerak pasar mulai cari sinyal baruharga perak kembali bergejolak tekanan pasar belum meredaharga emas mulai goyah sentimen suku bunga Kembali menguatskin barrier penting bagi kulit dermatitis atopikabu vulkanik anak krakatau baret bodi mobil cara bersihkanmotogp san marino 2026 marc marquez ke puncakaldila sutjiadi erin routliffe 16 besar us open 2026keberuntungan shio babi dua tanggal istimewafashion y2k belum redup kembali digemari gen zmacan kumbang pekalongan terekam kamera muncul kejutanchoco hazelnut shio butter cokelat lumer menggodagaeseong juak donat tradisional korea Kembali bersinardessert bertema dangdut jadi sensasi baru jakartadiet keto kembali ramai manfaat metaboliknya terungkapharga samsung galaxy z fold 8 series indonesiaabu vulkanik anak krakatau sampai jakartaarsenal kalahkan chelsea arteta puji mental juarafitur baru tiktok komentar suara polling fotomartin odegaard man of the match arsenal vs chelseamanchester united vs everton carrick ungkap penyebab gagal menangdihyah al kalbi sahabat nabi dikaitkan dengan jibriltato capung makna mendalammanchester united vs everton carrickpergerakan harga emas data as harga perak naik tajam lonjakan pasarharga emas hari ini turun lagisejarah krakatau mengapa penting diperhatikan duniasejumlah wilayah berpotensi hujan dan angin kencang hari inipersija vs persib derbi dinamo zagreb hajduk splitkata kata janice tjen usai kalah dari aldila us open 2026tren perawatan kulit terbaru wajah glowingcancer hari ini momen pencerahansistem keluarga kangkok guiraold fashioned cheese lava cake recipekuliner viral kejutan di balik rasanyaresep dubai chewy cookie pistachio kataifidiet paleo pola makan zaman purba5052505350545055505650575058505950605061506250635064506550665067506850695070507150825083508450855086508750885089509050915072507350745075507650775078507950805081how to choose hijab for batikmarc marquez right arm strength motogp recoverypeta dunia baru pbb didukung 164 negarapanas ekstrem gletser nepaltempe goreng isi sambal renyah pedasxiaomi sky nomad n70iran ancam serang as dengan rudal terbarurematch topuria lawan gaethjeharry kane ballon dor 2026 musim terbaikperceraian raisya bawazier zidantecno camon slim 5g layar 144 hz baterai besarlegenda goa kerajaan gaib5092509350945095509650975098509951005101