Paguyuban Angkot Karawang Demo di Depan Minta Odong Odong Ditertibkan

POLISI NEWS | KARAWANG. Aksi unjuk rasa yang dilakukan Paguyuban Angkot Karawang (PANGKAR) Terkait keberadaan angkutan odong-odong yang sangat meresahkan bagi pengemudi angkot, di Depan Kantor Pemda Karawang Pada Hari Kamis, (28/7/2022).

Ketua Korwil Paguyuban H. Warjaya mengatakan, Dengan keberada mobil yang dimodifikasi dengan dora atau kereta mini sudah sangat meresahkan ini jelas membuat penghasil kami menurun. Kalau angkot sudah jelas ada izin trayek ada jalur sedangkan mobil odong-odong belum ada trayek, tapi bisa berkeliaran kemana mana, tutur,” ujarnya.

Secara terpisa Ketua Paguyuban E. Sahroni mengatakan, ” Sesuai surat edaran larangan terhadap odong-odong Undang-undang No 22 (2009) dijelas bahwa kendaraan odong-odong,dan pickup itu dilarang untuk melintasi di jalan raya dan pickup didilarang untuk mengangkut orang ini sudah di deklarasikan,”ucapnya

“Dengan ada surat tersebut seharus odong odong tidak lagi ada di jalan raya. Dinas perhubungan yang berwenang untuk merazia odong tersebut tidak lagi meresahkan pengemudi angkot yang ad di Karawang, “ujar Sahroni.

Pemerintah daerah Karawang , khusus Dinias Perhubungan dapat menindak tegas ondong yang berkeliaran di jalan Umum. Keberada odong yang tadi mobil yang dirubah bentuknya dan perizinannya mungkin dari kendaraan aslinya harus dipertimbangkan. Makas kita turun ke jalan untk unjuk rasa meminta pemerintah untuk menertitabkannya,” ungkap E.Sahroni pada wartwan Polisi News.

Jurnlais | Asman S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *