POLISI NEEWS | DELISERDANG. Judi tebak angka jenis Toto Gelap (Togel) merek TK (Tanpa Kode) dengan julukan Ratu Togel meresahkan warga Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang. Pasalnya perjudian yang seyogianya musuh dalam agama dan dilarang perundang undangan itu sudah tidak lagi suatu hal yang tabu bahkan sudah dibuka secara terang – terangan.
Seperti terpantau di jalan Industri, Desa Jati Sari, Kecamatan Lubuk Pakam. judi togel pada titik ini yang dibeberkan warga mampu meraup omset puluhan juta rupiah pertiap putarannya digadang-gadang dikendalikan oknum berbadan tegap dan berdinas loreng.
” Sudah lama judi togel di sini tapi tidak pernah digrebek aparat keamanan, liat saja masih pagi hari pun sudah ramai warga ngumpul – ngumpul di warung itu membahas judi tebak angka,” ujar AN kepada wartawan, Rabu (09/02/2022).
Hasil pantauan awak media yang berada di Jalan Antara, Pasar Empat Setengah, Kelurahan Lubuk Pakam lll juga menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Betapa tidak, sampai pada hari ini belum ada sumber yang menyebutkan untuk penghapusan pasal yang tertuang dalam pasal 303 tentang perjudian. Yang berarti setiap masyarakat maupun bandar togel sekalipun tanpa memandang kedudukannya dapat dijerat hukum pidana bagi yang melanggar aturan hukum tersebut.
Lebih lanjut amatan awak media yang berada di Desa Ramunia, Kecamatan Beringin, Lubuk Pakam, Kecamatan Tanjung Morawa dan Jalan besar Galang Kelurahan Cemara Deli Serdang Sumatera Utara, terlihat jelas jurtul berinisial SNGA dan AD tampak jelas pemilik warung dengan santai menulis kupon tersebut seperti tidak takut dengan pihak kepolisian. Hal ini disebut – sebut di back up oknum berpakaian loreng.
Anehnya di seputaran Kota Lubuk Pakam Judi Togel ini sudah menggurita, pun di Jalan Sudirman, gang Kampung Baru, Lingkungan ll, Kelurahan Lubuk Pakam Pekan, Kecamatan Lubuk Pakam. Dilokasi ini juga marak perjudian jenis togel yang membuat masyarakat terbuai hayalan berharap menang.
Ironisnya, hasil investigasi wartawan dilapangan judi togel di wilayah ini dikendalikan oknum Anggota DPRD Deliserdang.
” Itu bandarnya orang berduit itu, anggota Dewan yang pegang judi itu” pungkas AN.
Dikonfirmasi terpisah anggota Dewan yang dimaksud lewat telepon whatshap pribadinya. Namun sangat disayangkan oknum anggota DPRD Deliserdang tersebut memilih bungkam tanpa memberikan tanggapan apapun.
Jurnalis | Ari. S| sumber Iwodes




















