POLISI NEWS | JAKARTA. Tuntutan publik terhadap Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kian meningkat. Polisi diminta bergerak cepat, responsif, humanis, dan profesional. Namun, di balik tingginya tuntutan tersebut, kondisi kesejahteraan anggota yang bertugas di lapangan perlu mendapat perhatian serius.
Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Pejuang Polri, H. Fian Surahman, menyoroti keseimbangan antara beban kerja dan jaminan kesejahteraan para personel lapangan. Menurutnya, pemenuhan hak prajurit menjadi kunci utama dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
DPR Dorong Penyesuaian Gaji dan Tunjangan Polisi
ADVERTISEMENT
. SCROLL TO RESUME CONTENT
Isu ini juga mengemuka dalam Rapat Kerja di Gedung DPR RI, Senayan. Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, menyampaikan teguran dan dorongan tegas di hadapan Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo.
DPR menegaskan bahwa aspek kesejahteraan serta pendapatan anggota Polri tidak boleh ditawar lagi. Beberapa poin utama yang menjadi sorotan meliputi:
- Tuntutan Tugas vs Realita: Polisi di lapangan menghadapi risiko tinggi dan tuntutan kerja 24 jam.
- Dampak Inflasi: Kenaikan harga kebutuhan pokok dan inflasi turut mengikis daya beli keluarga personel kepolisian.
Korelasi Profesionalisme: Jaminan hidup yang layak dan berkeadilan berbanding lurus dengan fokus kerja serta integritas di lapangan.
“Polisi di lapangan adalah manusia biasa yang memiliki keluarga untuk dinafkahi. Bagaimana mereka bisa fokus dan optimal menjaga keamanan jika urusan dapur sendiri tercekik inflasi?” ujar H. Fian Surahman.
Pengawalan Hak Anggota Polri
FRIC menilai, jika publik menginginkan pelayanan kepolisian yang bersih, cepat, dan humanis, masyarakat dan pemerintah juga harus bersama-sama mengawal hak kesejahteraan para anggota Polri.
Bagaimana pendapat Anda? Apakah Anda setuju jika pendapatan polisi di lapangan disesuaikan dengan tingkat inflasi demi pelayanan masyarakat yang lebih optimal?
• Tim Redaksi















