POLISI NEWS | JAKARTA. Fakta mengejutkan di balik penyitaan 996 pucuk senjata ilegal oleh Polda Metro Jaya. Sebanyak 995 pucuk di antaranya ternyata ditemukan tertimbun di dalam satu ruangan milik mantan ketua yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Temuan gudang senjata itu diungkap kuasa hukum sekolah, Hermawanto. Menurutnya, senjata ditemukan saat ruangan tersebut akan dibersihkan untuk kebutuhan siswa pada 10-11 Juli lalu.
“Jadi pada tanggal 10 dan 11 Juli, hampir satu bulan yang lalu, kami menemukan ada 995 pucuk senjata. Di dalamnya ada senjata api, termasuk ada amunisi dan juga beberapa aksesoris senjata yang lain,” kata Hermawanto, Kamis (6/8).
ADVERTISEMENT
. SCROLL TO RESUME CONTENT
Sehari setelah pengakuan itu, Polda Metro Jaya menggelar jumpa pers, Jumat (7/8/2026). Kabid Humas Kombes Pol Budi Hermanto mengkonfirmasi total sitaan mencapai 996 pucuk senjata dan 1.250 butir amunisi.
“Rinciannya senjata api organik dan rakitan 54 pucuk, senjata angin dan airsoft gun 142 pucuk, serta senjata tajam 800 pucuk. Total 996 pucuk,” jelas Budi.
Dengan demikian, hampir seluruh barang bukti sitaan Polda Metro berasal dari temuan di sekolah tersebut.
Para tersangka kini dijerat Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.
Polda Metro mengimbau masyarakat segera melapor jika mengetahui kepemilikan senjata ilegal.
• Tim redaksi










