POLISINEWS.com | KUNINGAN. Aksi nekat seorang menantu berinisial SR (33) berujung tragedi di Dusun III, Desa Bunigeulis, Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan.
Ia membacok mertuanya sendiri serta kerabat keluarga dengan golok, Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Pelaku sempat kabur ke perkebunan, namun berhasil diringkus aparat kurang dari satu hari.
Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Abdul Azis, membenarkan penangkapan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Benar, pelaku diamankan Kamis pagi sekitar pukul 08.00 WIB di wilayah Kuningan tanpa perlawanan,” konfirmasinya, Senin (13/7/2026).
Berdasarkan penyelidikan, SR datang ke rumah mertuanya dalam kondisi emosi tinggi hendak menemui istrinya. Ia bahkan sempat menelepon dan meminta disiapkan kendaraan untuk mengangkut jenazahnya jika dirinya tewas.
Saat kerabat keluarga, Lukman, berusaha menenangkan, pelaku justru mendorongnya lalu mencabut golok sepanjang 35 sentimeter dan mengayunkannya tanpa ampun.
Melihat Lukman diserang, Rasana (56)—mertua pelaku—bergegas melindungi. Ia menahan serangan dengan tangan kirinya hingga terluka parah, lalu sempat menjepit pelaku dan merebut senjata tajam itu sebelum luka lebih fatal terjadi.
Pelaku lari ke perkebunan saat warga berdatangan. Dua korban segera dilarikan ke RS El-Syifa Kuningan guna mendapat penanganan medis.
Polisi turut menyita barang bukti: golok bergagang cokelat bertuliskan SWAT, serta pakaian tersangka dan korban yang berdarah.
Kini SR dijerat Pasal 466 UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP soal penganiayaan. Motif perselisihan keluarga masih terus didalami penyidik.
• Tim Polisi News














