Polisi Temukan Brankas Berisi Valas Saat Geledah Kafe di Cipete

- Jurnalis

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

POLISI NEWS.com | JAKARTA. Tim gabungan Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di delapan lokasi terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang, Rabu (8/7/2026).

Sejumlah lokasi yang digeledah berada di wilayah Jakarta Selatan. Di antaranya Kafe de’Clan Signature dan Coin Money Changer di kawasan Cipete.

Penggeledahan juga dilakukan di beberapa rumah dan kantor di kawasan Kuningan, Sudirman, hingga Pacific Place. Seluruh rangkaian penggeledahan dilakukan untuk kepentingan penyidikan perkara yang sedang berjalan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kakortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengatakan, pengusutan perkara tersebut dilakukan melalui kerja sama penyidikan antara Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

“Saat ini Kortastipidkor Polri sedang melaksanakan joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujar Irjen Pol Totok.

Irjen Pol Totok menjelaskan, penyidikan berkaitan dengan sejumlah perkara. Di antaranya dugaan korupsi dan TPPU terkait perkara PLN batu bara, ASABRI tahun 2020 sampai 2025, serta dugaan korupsi dalam proses penyelesaian kewajiban PT CBS kepada PT KNI tahun 2020 sampai 2025.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan barang bukti. Dalam penggeledahan di Kafe de’Clan Signature, penyidik menemukan brankas berisi dokumen serta uang dalam mata uang asing berupa dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura.

“Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan. Penyidik mencari dan mengumpulkan barang bukti untuk kepentingan pembuktian perkara,” ujar Kombes Budi.

Kombes Budi menambahkan, penggeledahan di Coin Money Changer dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang. Ia menegaskan penggunaan personel Brimob merupakan bagian dari prosedur pengamanan agar proses penyidikan berjalan aman dan lancar, serta mengingatkan setiap pihak yang dengan sengaja menghalangi proses penyidikan dapat diproses sesuai Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga:  KPK Geledah 6 Kantor Pemkab Langkat Terkait Kasus Bupati SAF, Amankan Koper Berisi Dokumen

• Wahyu Widodo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Ungkap 2 Perkara TPPO di Lokasari dan Cibitung, 13 Tersangka Ditetapkan
Motor Hilang di Warakas Kembali ke Tangan Pemilik Setelah Digagalkan Dikirim ke Jambi
Baksos hingga Lomba Anak, Polda Metro Jaya Rayakan Hari Bhayangkara Bersama Masyarakat
Brimob Polda Metro Jaya Bantu Padamkan Kebakaran Dua Kios di Ciputat
Polda Metro Jaya Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 di Cisauk
Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Judi Online 1XBET, Empat Tersangka Diamankan
2.054 Tersangka Ditangkap, Polda Metro Jaya Ungkap Ribuan Kasus Pencurian Kendaraan
Personel Polda Jambi Naik Pangkat, Kapolda: Pangkat Baru Adalah Amanah untuk Meningkatkan Pengabdian kepada Masyarakat
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:01 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap 2 Perkara TPPO di Lokasari dan Cibitung, 13 Tersangka Ditetapkan

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:07 WIB

Motor Hilang di Warakas Kembali ke Tangan Pemilik Setelah Digagalkan Dikirim ke Jambi

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:13 WIB

Baksos hingga Lomba Anak, Polda Metro Jaya Rayakan Hari Bhayangkara Bersama Masyarakat

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:50 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Bantu Padamkan Kebakaran Dua Kios di Ciputat

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:38 WIB

Polda Metro Jaya Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 di Cisauk

Berita Terbaru