POLISI NEWS.com | CIREBON – Dugaan hubungan terlarang yang melibatkan dua mantan pegawai Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Girinata, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, kembali menjadi perbincangan warga.
Keduanya, berinisial Ha dan Bang, merupakan warga Desa Cipanas yang sebelumnya pernah bekerja di program MBG Desa Girinata sebelum diberhentikan akibat dugaan pelanggaran norma tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ha dan Bang sempat membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mengulangi perbuatan setelah kasus ini mencuat. Surat itu diketahui dan disaksikan oleh pasangan masing-masing sebagai bentuk komitmen memperbaiki rumah tangga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, dugaan hubungan tersebut dilaporkan masih berlanjut hingga berdampak pada keutuhan keluarga Bang, di mana istrinya dikabarkan meninggalkan rumah karena mengetahui hal itu.
Wartawan telah berupaya menghubungi Ha dan Bang melalui WhatsApp pada Senin (6/7/2026) guna meminta konfirmasi dan menjaga asas keberimbangan. Hingga berita ini diturunkan, keduanya belum memberikan tanggapan dan nomor yang digunakan wartawan diblokir.
Belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai kebenaran dugaan ini, sehingga informasi masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut.
Menanggapi isu tersebut, sejumlah warga berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bersama untuk senantiasa menjaga keharmonisan rumah tangga dan menjunjung tinggi nilai moral serta etika.
Perselingkuhan, jika benar terjadi, dinilai tidak hanya menyakiti pasangan dan anak-anak, tetapi juga menimbulkan keresahan sosial di lingkungan masyarakat.
Warga menekankan pentingnya komunikasi yang baik dalam menyelesaikan persoalan rumah tangga demi mencegah dampak yang lebih luas.
• Toto Sumanto














