Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Judi Online 1XBET, Empat Tersangka Diamankan

- Jurnalis

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

POLISSI NEWS.com | JAKARTA. Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Siber mengungkap kasus tindak pidana perjudian online melalui situs 1XBET. Sebanyak empat orang tersangka ditangkap dalam kasus tersebut.

Kasubbidpenmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari patroli siber yang dilakukan Tim Siber Subdit IV Ditressiber Polda Metro Jaya pada 23 Mei 2026.

“Dari patroli tersebut, petugas menemukan informasi terkait situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Perkara ini menjadi perhatian karena perjudian online merupakan permasalahan yang tidak hanya menyerang pribadi, namun juga merambah kepada aspek-aspek sekitar,” kata Kasubbidpenmas di Polda Metro Jaya, Selasa (30/6/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasubbidpenmas menjelaskan, setelah dilakukan penyelidikan, tim Direktorat Reserse Siber kemudian melakukan upaya paksa berupa penangkapan. Polisi mengamankan empat tersangka dengan berbagai peran, serta menyita sejumlah barang bukti berupa gawai, laptop, rekening, dan sarana lain yang digunakan untuk mendukung operasional perjudian online tersebut.

Sementara itu, Kasubdit IV Ditressiber Polda Metro Jaya AKBP Grawas Sugiharto mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil patroli siber terhadap website perjudian 1XBET. Dari pendalaman tersebut, polisi menemukan adanya sindikat judi online jaringan internasional dan melakukan penindakan pada 9 Juni 2026.

“Kami melakukan patroli siber terhadap sebuah website perjudian bernama 1XBET. Dari website perjudian ini, kami mengungkap adanya sindikat jaringan judi internasional,” kata AKBP Grawas.

AKBP Grawas menjelaskan, jaringan tersebut terbagi dalam tiga kluster, yakni kluster pengepul rekening di Cianjur, Jawa Barat, kluster operator dan admin website di Banjarmasin, serta kluster pengendali yang berada di luar negeri.

“Secara garis besar terdapat tiga kluster. Yang pertama kluster pengepul rekening di Cianjur, yang kedua kluster operator dan admin website di Banjarmasin, dan yang ketiga kluster pengendali yang berada di luar negeri,” ungkapnya.

Baca Juga:  Dirlantas Polda Aceh bersama IMBI Bagikan Takjil dan Beras kepada Pengendara

Dari kluster Banjarmasin, polisi menangkap tiga tersangka berinisial SGR, AC, dan WS. Ketiganya berperan sebagai koordinator admin yang menerima perintah dari DPO berinisial WN yang berada di luar negeri, serta membukukan transaksi aliran dana perjudian 1XBET melalui aplikasi percakapan.

Sementara dari kluster Cianjur, polisi menangkap tersangka APS yang berperan mencari orang untuk digunakan identitasnya sebagai nomine atau layering rekening deposit dan rekening withdraw judi online.

“Dari kluster Cianjur, tersangka APS bekerja sebagai koordinator dan mencari orang yang bersedia digunakan namanya sebagai nomine atau layering untuk menjadi rekening deposit dan rekening withdraw dari perjudian online,” jelas AKBP Grawas.

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan laptop, handphone, serta 23 rekening yang terinstal pada gadget pelaku. Selain itu, sebanyak 75 rekening terkait judi online telah diblokir dengan total saldo Rp119 juta.

“Total rekening yang telah kami blokir sebanyak 75 rekening yang terkait dengan perjudian online, baik menerima secara langsung maupun sebagai layering, dengan saldo sebesar Rp119 juta,” pungkasnya.

• Wahyu Widodo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

2.054 Tersangka Ditangkap, Polda Metro Jaya Ungkap Ribuan Kasus Pencurian Kendaraan
Personel Polda Jambi Naik Pangkat, Kapolda: Pangkat Baru Adalah Amanah untuk Meningkatkan Pengabdian kepada Masyarakat
Polda Kepri Ungkap 10 Kasus Narkoba dalam Sepekan, Sita Sabu, Ekstasi hingga Vape Mengandung Etomidate
Putra Merauke Pimpin Polda Papua Barat Daya, Brigjen Audie Latuheru Resmi Dilantik
Kerjasama RS Bhayangkara M Hasan Palembang, Biddokkes Polda Sumsel dan Ponpes Zaadul Ma’ad
Polda Metro Jaya Mengawal Eksekusi Aset Negara Eks Hotel Sultan
Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi
Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Tawuran Subuh di Rawalumbu, 18 Remaja dan Bom Molotov Diamankan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:12 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Judi Online 1XBET, Empat Tersangka Diamankan

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:56 WIB

2.054 Tersangka Ditangkap, Polda Metro Jaya Ungkap Ribuan Kasus Pencurian Kendaraan

Selasa, 30 Juni 2026 - 22:05 WIB

Personel Polda Jambi Naik Pangkat, Kapolda: Pangkat Baru Adalah Amanah untuk Meningkatkan Pengabdian kepada Masyarakat

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:51 WIB

Polda Kepri Ungkap 10 Kasus Narkoba dalam Sepekan, Sita Sabu, Ekstasi hingga Vape Mengandung Etomidate

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:17 WIB

Putra Merauke Pimpin Polda Papua Barat Daya, Brigjen Audie Latuheru Resmi Dilantik

Berita Terbaru