Dua Kandidat PAW Desa Kedongdong Kidul Tentukan Nomor Urut, Bahrudin Dapat Nomor 1, Ucu Cumarita Nomor 2

POLISI NEWS.com | CIREBON. Proses penentuan nomor urut calon Kepala Desa (Kuwu) untuk Pergantian Antar Waktu (PAW) di Desa Kedongdong Kidul, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, berjalan aman dan kondusif. Jumat (5/2026).

Dalam rapat yang digelar di Balai Desa pada Jumat malam (5/6/2026), dua kandidat resmi mendapatkan nomor undian mereka menjelang pemungutan suara 17 Juni mendatang.

Berdasarkan hasil undian, Bahrudin ditetapkan sebagai calon nomor urut 1, sementara Ucu Cumarita menempati nomor urut 2. Keduanya akan bersaing ketat memperebutkan kursi kepemimpinan desa menggantikan kepala desa sebelumnya.

Rapat penentuan nomor urut ini dihadiri oleh unsur Muspika Kecamatan Dukupuntang, termasuk Camat, Kapolsek, Danramil, serta Pj. Kuwu, perangkat desa, dan tokoh masyarakat. Kehadiran para pihak terkait ini menjamin transparansi dan keamanan jalannya proses demokrasi tingkat desa tersebut.

Pj. Kuwu Kedongdong Kidul, Nana S., yang dikonfirmasi usai acara, menyampaikan apresiasi atas kelancaran proses tersebut. Ia berharap tahapan selanjutnya, yakni pencoblosan pada 17 Juni 2026, juga berlangsung dengan suasana yang damai.

“Saya berharap masyarakat dan lembaga desa dapat menjaga kondusivitas hingga hari H pemilihan. Siapa pun yang terpilih nanti, saya berdoa agar dapat membawa Desa Kedongdong Kidul lebih maju dalam pembangunan dan kesejahteraan warga,” ujar Nana S.

Dengan selesainya penentuan nomor urut, kedua kandidat kini diharapkan fokus pada kampanye yang sehat dan edukatif untuk meyakinkan pemilih tanpa menimbulkan gesekan horizontal di tengah masyarakat.

Jurnalis | Toto Sumanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *