POLISINEWSCOM | KAB. CIREBON. Masyarakat Desa Kepuh, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, tampaknya serius dengan ancaman penutupan akses menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Gunung Santri.
Hal tersebut dibuktikan dengan telah dilayangkannya surat pemberitahuan aksi demonstrasi kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon dan Pemdes Kepuh oleh salah seorang warga Kepuh, Hartopo, pada Senin (6/4/2026).
Tokoh masyarakat Kepuh, Musa Efendi yang akrab disapa Pepen, menegaskan bahwa aksi yang akan dilakukan tidak hanya sebatas penutupan akses jalan.
“Bahkan kami akan menyegel TPA sampah Gunung Santri sampai tuntutan kami dipenuhi,” tegas Pepen.
Ia menjelaskan, terdapat dua tuntutan utama masyarakat kepada Pemkab Cirebon.
Pertama, perbaikan akses jalan menuju TPA Gunung Santri dengan pengecoran beton.
Kedua, seluruh warga Desa Kepuh diminta menjadi peserta BPJS PBI Kesehatan yang pembiayaannya ditanggung melalui APBD atau APBN.
“Rencananya kami akan menyegel jalan dan TPA Gunung Santri, dan tidak akan membukanya sebelum tuntutan benar-benar direalisasikan,” tandasnya.
Aksi demonstrasi serta rencana penyegelan jalan dan TPA Gunung Santri tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan pada Rabu, 8 April 2026.
Jurnalis | Toto Sumanto






























