Tuaian kritik terkait bantuan Bencana di Sumut

POLISI NEWS | SUMATRA UTARA. Proses penyaluran bantuan setelah bencana banjir dan longsor di beberapa wilayah di Sumatera menuai kritik karena syarat administrasi yang dianggap memberatkan korban.

Sejak 22–27 November 2025, tiga provinsi — Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat — dilanda banjir bandang dan longsor hebat, yang menyebabkan kerusakan infrastruktur besar dan memutus akses darat ke banyak wilayah.

Imbasnya, distribusi bantuan dan logistik terhambat, dan korban kesulitan mendapatkan bahan pangan. Di beberapa lokasi terdampak, warga bahkan dilaporkan terpaksa menjarah minimarket dan gudang penyimpanan termasuk gudang milik Bulog untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Keluhan muncul setelah sebuah video viral menunjukkan bahwa warga terdampak banjir dipersyaratkan menunjukkan dokumen identitas KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebelum diperbolehkan mengambil bantuan makanan di posko.

Jurnalis| A. Syahr Alam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *