POLISI NEWS | KAB. LANGKAT. Polsek Besitang amankan RD (34) Laki-laki warga Link, IV Simpang Lima Kelurahan Pekan Besitang, pelaku penganiayaan terhadap korban seorang wanita hamil bernama HNA (18), warga jalan Cempaka Gang Teratai, Kelurahan Brandan Timur Baru, Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat.
Kejadian di besitang Minggu tanggal 13 juni 2021, sekitar pukul 21.30 WIB. Dusun II Bukit Harapan Desa Bukit Selamat Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat,Sumatera Utara.
Susuai laporan Polisi, Nomor :LP/38/VI/2021/SU/LKT-Sek Besitang tanggal 13 Juni 2021. Sebagai saksi pelapor JE (31) dan M.F (20) keduanya warga Kecamatan Besitang Langkat.
Hasil keterangan korban pada tanggal 13 Juni 2021, pukul 21.30 WIB, korban sedang berada di rumah Dusun II Bukit Harapan Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat,
Tiba-tiba datang pelaku yang dikenal korban dan langsung memukul korban dengan menggunakan tangan dibagian wajah dan menjambak rambut korban hingga korban tersungkur dilantai bahkan korban di tendang di bagian perut sebanyak 2 kali yang ketika itu korban sedang mengandung 2 bulan.
Kemudian melihat kejadian tersebut saksi JE, dan M.F ingin melerai kejadian tersebut, melihat pelaku ada mengeluarkan senjata tajam berupa belati warna putih dari tas sandang yang di bawa selalu oleh pelaku dan di duga ingin menikam korban, namun dapat di halau oleh korban,.
Setelah melakukan Penganiayaan tersebut pelaku langsung meninggalkan korban dan korban pun terlihat dalam kondisi lemas dan takut, dan akibat kejadian tersebut korban mengalami luka memar dibagian mata sebelah kanan, pelipis sebelah kiri bengkak dan 2 belah jari sebelah kiri korban terkena luka sayatan dan selanjutnya pelapor membuat pengaduan ke Polsek Kacamatan Besitang guna proses lebih lanjut.
Dari tanggal 13 Juni 2021, pelaku RD terus di buru oleh Polsek Besitang namun belum membuahkan hasil.
Selanjutnya Jum’at tanggal 1 Oktober 2021, sekira pukul 15.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Besitang mendapatkan Informasi bahwa pelaku penganiayaan berinisial RD di kabarkan sedang berada dirumahnya di Dusun II Bukit Harapan Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Menanggapi Informasi tersebut,
Kanit Res beserta anggota mendatangi tempat yang dituju. Setelah sampai ditempat lokasi di rumah pelaku sekira pukul 16.00 WIB. Kanit Res beserta anggota langsung masuk ke dalam rumah lalu menemukan pelaku ada di dalam rumah, langsung menangkap pelaku sekaligus mengamankan barang bukti 1 buah bilah pisau berwarna kuning dan selanjutnya Kanit Res beserta anggota membawa pelaku ke Polsek Besitang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Jurnalis | Muslim Yusuf


















