Tiga Pengedar Sabu Ditangkap Polres Tapteng di Pandan dan Tapian Nauli

- Jurnalis

Selasa, 6 Mei 2025 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLISI NEWS | TAPTENG. Sat Narkoba Polres Tapanuli Tengah berhasil mengamankan 3 (tiga) pelaku pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Pandan dan Tapian Nauli Kab. Tapteng. Rabu, (30/04/2025).

Adapun identitas tersangka yakni BIS (23) dan MEAN (26) merupakan warga Tapian Nauli diamankan di Jalan Prof. Dr. Hazairin, Kec. Pandan serta JP (48) warga kota sibolga di amankan di Desa Tapian Nauli II, Kec. Tapian Nauli, Kab. Tapanuli Tengah.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K, M.Si melalui Kasat Narkoba AKP Gunawan Sinurat, SH, MH menjelaskan bahwa Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah atas maraknya transaksi narkotika di wilayah Tapian Nauli. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal segera melakukan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua pelaku pertama yakni BIS dan MEAN berhasil di tangkap di Kec. Pandan. Dari tangan mereka, petugas menyita 1 (satu) bungkus kecil sabu, sebuah sepeda motor metic, dan satu unit ponsel.

“Dari hasil interogasi di TKP, pelaku BIS mengakui masih menyimpan satu bungkus sabu lain di dalam jok sepeda motor yang terparkir di rumahnya,” jelas Kasat Narkoba.

Tim kemudian bergerak ke rumah BIS dan menemukan satu bungkus kecil sabu di jok sepeda motornya, sesuai pengakuan sebelumnya. Hasil penggeledahan rumah juga tidak menunjukkan adanya barang bukti narkoba lainnya.

Informasi yang didapatkan bahwa kedua pelaku mengaku memperoleh sabu dari JP (48) warga Sibolga melalui komunikasi via aplikasi WhatsApp.

Diketahui JP (48) merupakan Residivis narkotika yang pernah menjalani hukuman penjara karena kasus Tindak Pidana Narkotika.

“Pelaku JP berhasil ditangkap di Kec. Tapian Nauli dan petugas berhasil menyita 93 (Sembilan Puluh Tiga) bungkus plastik klip kosong, 1 (satu) unit ponsel, serta tas cokelat berisi alat-alat pendukung penjualan sabu” disampaikan AKP Gunawan

Baca Juga:  Tim Supervisi Dirnarkoba Polda Sumut Cek Posko Satgas Relawan Anti Narkoba

Lanjutnya, saat petugas melakukan penggeledahan di rumah JP, tidak ditemukan barang bukti lainnya.

Saat ini ketiga pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Tapanuli Tengah untuk diproses hukum sesuai UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika

Jurnalis | Makkinullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.polisinews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Humed FRIC & Media Investigasi Muba Ucapkan Selamat Ultah Kasat Reskrim AKP Wahyudi
Sejumlah Kendaraan Terjaring Razia, Polsek Cikijing Tegas Tindak Knalpot Brong
Patroli Malam Polsek Cikijing, Ingatkan Pedagang Jamu Tolak Penjualan Miras
Polres Jakpus Gelar Operasi Cipta Kondisi, Sejumlah Motor Tanpa Surat Diamankan
Satlantas Polres Kuningan Cek Kesiapan Panen Jagung di Desa Cibulan
Kapolres Langkat Dukung Sukses Bakti Kesehatan Polda Sumut, Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Pelayanan Gratis
Sat Res Narkoba Polres Langkat Gagalkan Peredaran 53 Gram Sabu, Satu Tersangka Diamankan
Hilangkan kata Gagal! Kapolres Karawang Kawal Ketat Pertumbuhan Jagung Hibrida Demi Ketahanan Pangan Polda Jawa Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:02 WIB

Sejumlah Kendaraan Terjaring Razia, Polsek Cikijing Tegas Tindak Knalpot Brong

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:58 WIB

Patroli Malam Polsek Cikijing, Ingatkan Pedagang Jamu Tolak Penjualan Miras

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:17 WIB

Polres Jakpus Gelar Operasi Cipta Kondisi, Sejumlah Motor Tanpa Surat Diamankan

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:05 WIB

Satlantas Polres Kuningan Cek Kesiapan Panen Jagung di Desa Cibulan

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:30 WIB

Kapolres Langkat Dukung Sukses Bakti Kesehatan Polda Sumut, Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Pelayanan Gratis

Berita Terbaru