Warga Nisel HJPS Dibekuk Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sibolga, Curi Sepeda Motor

- Jurnalis

Senin, 14 April 2025 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLISI NEWS | SIBOLGA. Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor roda dua) yang terjadi pada Kamis, 27 Maret 2025 lalu, di depan Warung Bakso Wong Solo, Jalan Sutomo, Kelurahan Simare-mare, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga.

Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rudi S. Panjaitan, SH, menjelaskan Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/49/III/2025/SPKT/Polres Sibolga/Polda Sumatera Utara, tanggal 28 Maret 2025, yang dibuat oleh korban atas nama Saiman (55), warga Jalan Thamrin No.17, Kelurahan Kota Baringin, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga.

“Kejadian bermula saat saksi bernama Suparmi memarkirkan sepeda motor milik pelapor, dengan Nomor Polisi BB 6715 NN, di depan warung Bakso. Apesnya, sepeda motor ditinggalkan dalam kondisi kunci masih tergantung. tak lama berselang, sekitar pukul 13.22 WIB, sepeda motor tersebut diketahui telah hilang dibawa oleh orang tak dikenal. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp 8.000.000, “jelas Kasat Reskrim.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah menerima Laporan, Yim Opsnal melakukan Penyelidikan intensif. Hasilnya, pada *Minggu, 13 April 2025*, sekitar pukul 13.10 WIB, Tim berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku utama di *Pelabuhan ASP Sibolga*, Kelurahan Aek Manis Kecamatan Sibolga Selatan. Pelaku diketahui berinisial HJPS (30) Tahun, warga Desa Siwalawa, Kecamatan Fanayama, Kabupaten Nias Selatan, Ujar Kasat Reskrim.

Dalam interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut. Ia kemudian menunjukkan lokasi tempat menyembunyikan motor curian itu, yakni di dalam sebuah rumah kosong. Bersama pelaku, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor yang dicuri, fotokopi BPKB dan STNK, serta pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.

Baca Juga:  Operasi Patuh Toba 2024 : Kapolres Tapteng Himbau Anggotanya Patuhi Aturan Berlalu Lintas

Kasat Reskrim menyampaikan bahwa pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Sibolga untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polres Sibolga menghimbau Masyarakat agar selalu waspada dan tidak meninggalkan kunci di kendaraan, guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa. Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen aparat dalam memberantas kejahatan, khususnya curanmor, di wilayah hukum Kota Sibolga.

Jurnalis makkinullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.polisinews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Langkat Dukung Sukses Bakti Kesehatan Polda Sumut, Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Pelayanan Gratis
Sat Res Narkoba Polres Langkat Gagalkan Peredaran 53 Gram Sabu, Satu Tersangka Diamankan
Hilangkan kata Gagal! Kapolres Karawang Kawal Ketat Pertumbuhan Jagung Hibrida Demi Ketahanan Pangan Polda Jawa Barat
Pelajar Bogor Rugi Rp 28 Juta, Motor dan Laptop Digondol Rekan Kerja di Cikarang Barat
Satreskrim Polres Padang Lawas Bongkar Gudang Rokok Ilegal di Barumun Baru, Sita Puluhan Slop
Sat Res Narkoba Polres Langkat Tangkap Dua Nelayan Penyimpan Sabu
Jajaran Polsek Lemahsugih Kawal Khidmatnya Tradisi Ngalaksa Buku Taun ke-321 Desa Cipasung
Polsek Majalengka Kota Amankan Liga Centra Indonesia di Stadion Warung Jambu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:30 WIB

Kapolres Langkat Dukung Sukses Bakti Kesehatan Polda Sumut, Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Pelayanan Gratis

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:12 WIB

Hilangkan kata Gagal! Kapolres Karawang Kawal Ketat Pertumbuhan Jagung Hibrida Demi Ketahanan Pangan Polda Jawa Barat

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:03 WIB

Pelajar Bogor Rugi Rp 28 Juta, Motor dan Laptop Digondol Rekan Kerja di Cikarang Barat

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:30 WIB

Satreskrim Polres Padang Lawas Bongkar Gudang Rokok Ilegal di Barumun Baru, Sita Puluhan Slop

Senin, 22 Juni 2026 - 15:16 WIB

Sat Res Narkoba Polres Langkat Tangkap Dua Nelayan Penyimpan Sabu

Berita Terbaru