POLISI NEWS | LEBAK. Diduga Bantuan Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) di sunat oleh oknum Pendamping dan Ketua Kelompok di Beberapa Desa, salah satunya di Desa Muncang, Kecamatan Muncang Kabupaten Lebak, Banten. Ahad (12/01/2025).
Pemanfaatan terhadap data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) sebagai database penerima bantuan pangan beras di tahun 2024, telah menjadi kesepahaman antara Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Isu mencuat hangat Pungli bantuan tersebut, berawal dari puluhan warga kampung Bantarwaru Desa Muncang disunat Per KPM, masyarakat seharusnya Menerima Rp 500.000 kini dikabarkan hanya menerima Rp 420.000 (Empat Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah)
ADVERTISEMENT
. SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut warga Desa Muncang semua rata di potong oleh pendamping dengan nominal Rp 80. 000 (Delapan Puluh Ribu Rupiah), tidak jelas dipergunakan untuk apa. Saat di hubungi pendamping Bernama Ulan Bahtiar melalui pesan singkat WhatsApp. Data nya tidak ditemukan dari pihak bank ya pak. Saat di konfirmasi soal adanya potongan Rp 80.000, Ulan Bahtiar tidak menjawab dan bungkam,
Awak media pun langsung mendatangin kantor Desa Muncang Kepala Desa pun menjawab, kaget mendengar warga masyarakat yang mendapatkan bantuan tersebut ada potongan sampai sebesar itu, kata Kades.
” Iya kang, saya pun tidak diberitahukan sama sekali oleh pihak pendamping, tadi ada warga yang laporan ke saya benar dipotong delapan puluh ribu oleh pendamping atau ketua kelompok, dan saya juga lagi mencoba konfirmasi kepada pendamping bantuan tersebut mau menanyakan kenapa ada pemotongan dan untuk dipergunakan kemana hasil potongan itu, “kata Kades Muncang,
“Karena jujur kang, saya juga tidak tau apa-apa soal bantuan ini karena tidak ada tembusan ke Desa juga,”tambahnnya.
Team Liputan awak media Polisinews.com langsung kroscek kelapangan, bahwa Potongan tersebut Diduga dilakukan oleh ketua kelompok atas nama insial AR warga Kampung Bantarwaru, di Kampung Bantarwaru RT 004 Rw 003 Desa Muncang Kecamatan Muncang Kabupaten Lebak yang diduga korban mengungkapkan kepada awak media.
” Iya betul pak semua dipotong Rp 80.000 (Delapan puluh ribu rupiah) adapun jumlah KPM diketahui di kampung Bantarwaru saja ada 8 orang yang mendapatkan. Satu insial AN, JN, SH, EG, IR, JH, SM, N semua itu dipotong Rp 80.000/orang, “ujarnya.
Dengan adanya persoalan ini aktivis Banten inisial H, mengecam keras pungutan Liar. H akan konfirmasi Ke Tipidkor Polres Lebak untuk melaporkan keluhan masyarakat yang menerima bantuan tersebut yang disunat oleh oknum pendamping dan ketua kelompok, data yang didapat oleh H, puluhan KPM penerima mengeluh akibat potongan yang sangat besar.
Lanjut H, Saya akan mendatangi Tipidkor Polres Lebak dengan bukti yang dikirim oleh masyarakat yang merasa dirugikan oleh oknum tersebut, saya meminta Tipidkor Polres Lebak segera menindak tegas oknum yang diduga melakukan potongan bansos P3KE itu, guna untuk kenyamanan warga masyarakat yang menerima bantuan yang semestinya utuh diterima oleh masyarakat.
Jurnalis | M. Juhri















