Kasus Pengrusakan di Desa Biringkassi Terus Berjalan, Polres Takalar Pastikan Penanganan Terus Berlanjut

- Jurnalis

Rabu, 8 Januari 2025 - 05:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLISI NEWS | TAKALAR. Narasi yang menyebutkan kasus pengerusakan pagar batas tanah di Dusun Karama, Desa Biringkassi, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, kandas di meja penyidik mendapat reaksi tegas dari pihak Polres Takalar.

Kasus yang teregister dengan Nomor LP/B/225/III/2024/SPKT/Polda Sulawesi Selatan ini sebelumnya dilaporkan oleh korban ke Polda Sulsel pada 15 Maret 2024. Laporan tersebut dilimpahkan ke Polres Takalar untuk proses lebih lanjut sesuai prosedur. Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Hatta, memastikan bahwa laporan tersebut tidak berhenti, melainkan masih dalam tahap penanganan.

“Kami tetap berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan sebaik-baiknya. Tidak ada laporan yang diabaikan. Tim kami sedang bekerja secara profesional sesuai dengan prosedur hukum,” ujar AKP Hatta melalui pesan WhatsApp, Selasa (7/1/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komentar Pakar Hukum

Pakar hukum sekaligus praktisi pidana, Farid Mamma, SH., M.H., menanggapi polemik ini dengan menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat harus mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.

“Tidak ada ruang bagi aparat untuk berdiam diri. Jika benar ada bukti-bukti permulaan yang cukup, maka wajib hukumnya bagi penyidik untuk segera menindaklanjuti. Lambatnya penanganan laporan dapat mencederai kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” ungkap Farid Mamma saat dihubungi.

Menurut Farid, kasus ini diatur dalam Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana hingga lima tahun enam bulan, sehingga sudah seharusnya penyidik memberikan prioritas. Ia juga meminta masyarakat memberikan ruang kepada aparat untuk bekerja, sembari tetap mengawasi jalannya proses hukum.

Proses Penanganan Berlanjut

Kapolres Takalar, AKBP Gotam, yang sebelumnya meraih penghargaan predikat zona hijau dari Ombudsman RI, juga disorot untuk memastikan standar pelayanan publik yang transparan diterapkan pada penanganan kasus ini.

Baca Juga:  PJ Bupati Langkat dan Kapolres Pantau TPS di Stabat: Pastikan Pemilu 2024 Berjalan Kondusif

Meskipun ada keluhan dari pihak pelapor soal lambatnya penanganan, Polres Takalar berjanji akan menuntaskan kasus ini dalam waktu dekat. Barang bukti yang ada di lokasi juga disebut akan segera diperiksa kembali untuk menguatkan proses hukum.

“Semua pihak perlu bersabar dan terus mendorong agar kasus ini cepat selesai. Kami tidak tinggal diam, dan tentu akan menginformasikan perkembangan kepada masyarakat secara transparan,” tambah AKP Hatta.

Dengan klarifikasi ini, Polres Takalar berharap publik tidak terpengaruh oleh narasi negatif yang menyebutkan laporan tersebut “kandas”. Aparat berjanji akan memberikan hasil terbaik sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Jurnalis | Samsuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kompol Haedar Muis Resmi Jabat Kapolsek Gantarang Bulukumba, Gantikan AKBP Abdul Kadir
Atasi Gerah Antrean BBM, Polisi Bagi Air Mineral ke Ibu-Ibu di SPBU Jeneponto
Awali Tugas, Kapolres Aceh Timur AKBP Aris Cai Sambangi Bupati Al-Farlaky
Satu Mobil Dinas, Bupati dan Kapolres Majalengka Mendadak Turun Padamkan Kebakaran Kebun
Pimpin Apel Perdana, Kapolres Aceh Timur Minta Anggota Kedepankan Sikap Humanis
Ungkap 33 Kasus Narkoba Selama Agustus 2026, Polres Langkat Ringkus 34 Tersangka
Penganiaya Pedagang Bakso di Sorong Ditangkap, Praktisi Hukum Apresiasi Kesigapan Polisi
Jaga Kamtibmas, Polsek Malausma Tingkatkan Patroli Malam di Desa Kramat Jaya
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 13:25 WIB

Kompol Haedar Muis Resmi Jabat Kapolsek Gantarang Bulukumba, Gantikan AKBP Abdul Kadir

Kamis, 17 September 2026 - 18:26 WIB

Atasi Gerah Antrean BBM, Polisi Bagi Air Mineral ke Ibu-Ibu di SPBU Jeneponto

Rabu, 16 September 2026 - 15:52 WIB

Satu Mobil Dinas, Bupati dan Kapolres Majalengka Mendadak Turun Padamkan Kebakaran Kebun

Rabu, 16 September 2026 - 15:48 WIB

Pimpin Apel Perdana, Kapolres Aceh Timur Minta Anggota Kedepankan Sikap Humanis

Rabu, 16 September 2026 - 10:45 WIB

Ungkap 33 Kasus Narkoba Selama Agustus 2026, Polres Langkat Ringkus 34 Tersangka

Berita Terbaru