Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Ungkapan Kasus Perjudian Online di Desa Pulonas Baru

- Jurnalis

Minggu, 28 Juli 2024 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

POLISI NEWS | ACEH TENGGARA. Tim Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku perjudian online di Desa Pulonas Baru, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara. Sabtu, 27 Juli 2024, sekitar pukul 15.00 WIB.

Pelaku yang ditangkap adalah RS (24), warga setempat. Dalam penggeledahan yang dilakukan, tim menemukan barang bukti berupa satu unit handphone Vivo 17 S berwarna biru. Di dalam handphone tersebut, terdapat situs judi online bernama J200M dengan akun pengguna bernama Dikhaardila, serta saldo judi sebesar Rp. 62.000 (enam puluh dua ribu rupiah).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku RS telah diamankan dan dibawa ke Polres Aceh Tenggara untuk diproses lebih lanjut. Saat ini, kasus tersebut diserahkan kepada penyidik Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara untuk penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., melalui Plt Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah, S.H., menyatakan bahwa pelaku akan dikenakan Pasal 18 Qanun Aceh tentang Hukum Jinayat terkait dengan tindak pidana perjudian online.

“Pihak kepolisian Polres Aceh Tenggara terus berkomitmen untuk memberantas perjudian ilegal di wilayah hukum Aceh Tenggara dan mengimbau masyarakat untuk turut berperan serta dalam melaporkan setiap aktivitas yang melanggar hukum,”ucap Plt Kasi Humas.

Jurnalis | Baharudin Brutu

Baca Juga:  Pangdam III/Siliwangi Bersama Rombongan Menebar Ikan di Sungai Citarum di Jembatan TKI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Polres Jeneponto Pasang Spanduk ‘Polri Bersama Masyarakat’ di Seluruh Polsek
Usai Atur Lalu Lintas Pagi, Aiptu Usman Tak Canggung Pegang Sapu Bersihkan Jalan
Wujud Kepedulian Sosial, Polres Bulukumba Salurkan Ratusan Porsi Makanan Sehat di Pasar Tua
Polsek Bangkala dan TNI Bubarkan Balap Liar di Jeneponto, 3 Sepeda Motor Disita
Sentuh Hati Warga, Polres Jeneponto Gelar Sunat Gratis Door to Door bagi Yatim Piatu Pembalap Kerbau
Kawal Eksekusi Lahan di Ujung Loe, Polres Bulukumba Turunkan 35 Personel Gabungan
FRIC & Cakar Sriwijaya Puji Keterbukaan Polres Muba Tangani Polemik Secara Profesional
Sambut HUT Propam Polri Ke-24, Polres Bantaeng Gelar Baksos untuk Warga Kurang Mampu
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Polres Jeneponto Pasang Spanduk ‘Polri Bersama Masyarakat’ di Seluruh Polsek

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Usai Atur Lalu Lintas Pagi, Aiptu Usman Tak Canggung Pegang Sapu Bersihkan Jalan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Wujud Kepedulian Sosial, Polres Bulukumba Salurkan Ratusan Porsi Makanan Sehat di Pasar Tua

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Sentuh Hati Warga, Polres Jeneponto Gelar Sunat Gratis Door to Door bagi Yatim Piatu Pembalap Kerbau

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:44 WIB

Kawal Eksekusi Lahan di Ujung Loe, Polres Bulukumba Turunkan 35 Personel Gabungan

Berita Terbaru