Dirreskrimum Polda Aceh: Perlu Kerjasama Semua Pihak dalam Memberantas Judi Online

- Jurnalis

Sabtu, 15 Juni 2024 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLISI NEWS | BANDA ACEH. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Aceh Kombes Ade Harianto mengimbau masyarakat, pemuda, dan pelajar agar tidak bermain dan terlibat judi baik yang dimainkan secara langsung maupun online.

“Perjudian, khususnya yang dimainkan secara online jadi perhatian serius dalam beberapa tahun terakhir. Maraknya judi online di cafe-cafe atau warkop perlu menjadi perhatian semua pihak baik dari lingkungan keluarga, kampung, madrasah, sekolah, dan Dayah. Dampak negatif dari judi online sangat signifikan, di antaranya adalah timbulnya masalah keuangan, kecanduan, masalah sosial dan keluarga, serta memburuknya kesehatan mental,” kata Ade Harianto, dalam imbauannya, Jumat, 14 Juni 2024.

Ade menjelaskan, judi online sangat mudah diakses melalui platform digital oleh pengguna gadget di manapun dan kapanpun. Hal ini tentunya menimbulkan dampak buruk bagi individu, keluarga, dan komunitas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Judi Online ini sangat mudah diakses melalui platform digital oleh pengguna gadget di manapun dan kapanpun, sehingga butuh pengawasan dan perhatian bersama,” jelasnya.

Selama ini, lanjut Ade, pihaknya telah menangani sebanyak 74 kasus judi online dengan 119 tersangka. Mereka diancam hukuman uqubat ta’zir paling banyak 12 kali cambuk atau denda paling banyak 120 gram emas murni atau penjara 12 bulan.

Di samping itu, tambah Ade, Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan langkah-langkah penegakan hukum yang lebih ketat terkait judi online. Selain itu, Kapolda juga memerintahkan jajaran untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya judi online.

Ade berharap, adanya kerja sama antar lembaga pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, serta stakeholder dalam memberantas judi online.

“Kerja sama semua pihak baik di tingkat pusat maupun daerah sangat penting untuk mengatasi masalah ini secara efektif. Semua itu juga demi tegaknya syariat Islam di Aceh,” demikian, kata Ade Harianto.

Baca Juga:  Masyarakat Sobang Keluhkan Jaringan Indosat dan Lambat Penanganan

Jurnalis | Baharuddin Brutu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kapolsek Kadipaten & Panyingkiran Perkuat Sinergi TNI-Polri di Koramil 1717, Fokus Antisipasi Hoaks Digital
Wakapolri: 418 Lulusan Sespim Siap Jadi Garda Terdepan Hadapi Tantangan Global dan Era Digital
Polda Metro Jaya Beri Pendampingan Psikologis kepada Tiga Korban Dugaan Penyekapan di Jakpus
Wakapolri Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak-Anak Yatim
Masjid Panggilan Sujud Direvitalisasi, Ini Pesan Wakapolri
SMAN 6 Karawang Barat Resmi Terima 322 Siswa Baru SPMB 2026  
HUT Bhayangkara ke-80: Polri Teguhkan Komitmen Polri Untuk Masyarakat, Demi Indonesia Aman dan Sejahtera
Kapolresta Cirebon Pimpin Kenaikan Pangkat 114 Personel, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:04 WIB

Kapolsek Kadipaten & Panyingkiran Perkuat Sinergi TNI-Polri di Koramil 1717, Fokus Antisipasi Hoaks Digital

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:20 WIB

Wakapolri: 418 Lulusan Sespim Siap Jadi Garda Terdepan Hadapi Tantangan Global dan Era Digital

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:13 WIB

Polda Metro Jaya Beri Pendampingan Psikologis kepada Tiga Korban Dugaan Penyekapan di Jakpus

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:38 WIB

Wakapolri Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak-Anak Yatim

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:29 WIB

Masjid Panggilan Sujud Direvitalisasi, Ini Pesan Wakapolri

Berita Terbaru