Kapolsek Pangklan Brandan AKP P.S Simbolon : Amankan 2 Pelaku Pencuri di Rumah

- Jurnalis

Rabu, 9 Desember 2020 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT  I Polisi News – Polsek Pangkalan Brandan berhasil mengamankan pencurian dan pengerusakan di jalan Suka mulia Desa Pelawi Selatan Kecamatan Babalan Selasa, 08/12/2020, sekira pukul 19.00 wib. Dengan tersangka RW (36) dilaporkan ke pihak Kepolisian dengan surat laporan LP/151/XII/2020/SU/LKT-SEKBRANDAN.

Dengan tersangka RW (36) dan M.F (30) kedua laki-laki profesinya sebagai mocok – mocok yang tinggal di Desa Pelawi Selatan Kec. Babalan Kab. Langkat.

Kedua pencuri ini berhasil menggasak 1 Unit Kulkas Merk Aqua, 1 buah tabung gas ukuran 3 kg dan 1 unit becak Smash.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian pencurian tersebut Rabu, 09 Desember 2020, sekira pukul 06.00 wib,  awalnya Anna Aida, BSC hendak mau memasak di dapur ternyata tabung gas yang terpasang dengan selang regulator sudah tidak ada ditempatnya. Dengan hilang tabung gas hilang maka Anna Aida memberitahukan kepada Mudjiman T Jepek.

Atas laporan tersebut Mudjiman T Jepek mengecek di sekitar rumah ternyata pintu menuju kamar dan jendela rumah sudah rusak kuncinya dan ada bekas congkelan di dalam kamar tersebut pelapor ada menyimpan 1 unit kulkas satu pintu dalam kondisi baru belum pernah dipakai tidak ada juga di tempat. Pelaku diduga masuk melalui jendela rumah dengan cara mencongkel.

Dari laporan tersebut di atas Kapolsek Pangklan Brandan AKP P.S Simbolon SH. perintahkan Kanit Reskrim IPTU Dedi Y.P Ginting SH dan petugas Opsnal melakukan pengecekan ke lokasi dan melakukan penyidikan terhadap laporan tersebut.

Dari hasil olah TKP pada Rabu tanggal 09 Desember 2020, sekira pukul 07.30 WIB, petugas Kepolisian dari Polsek Pangkalan Brandan dari penyidikan dicurigai pelakunya adalah RW. Kemudian petugas Unit Reskrim bergerak cepat menuju rumah pelaku yang langsung diamankan.

Baca Juga:  Himbauan Kamtibmas Polsek Sibolga Selatan, Patroli Dialogis Tempat Rawan Kejahatan

Setelah dilakukan interogasi terhadap RW (36) dan M.F (30) yang akhir kedua pelaku mengakui melakukan pencurian di rumah Mudjiman T Jepek. Akhirnya petugas mengamankan barang hasil curian ke Kantor Polisi sebagi barang bukti guna proses hukum lebuh lanjut.

(MUSLIM YUSUF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.polisinews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Pungutan Dana Perpisahan Kelas IV SDN 1 Karangasem Jadi Sorotan, Sekolah Bantah Instruksi
Petugas SPBU Idi Rayeuk Bantah Dugaan Pungli Rp20 Ribu, Sebut Fitnah
Warga Desa Mayak Lebak Keluhkan Jalan Rusak Parah, Aktivitas Terhambat
Diduga Proyek Siluman Pokmas PDIP di Raas, Drainase Retak Baru Sepekan Dikerjakan
Ketua DPD Feradi WPI Jakarta Raya Dampingi Saksi Kasus Pelanggaran UU Perlindungan Konsumen di Bareskrim Polri
Kejari Sorong Tegaskan: Ketidaktahuan Aturan Tak Bebaskan Tanggung Jawab Hukum Pengelola Dana Hibah
JI : Kritik Saya Ditujukan pada Substansi Pemberitaan, Bukan Menyerang Pribadi Wartawan
Jalan Berlumpur Setinggi Lutut di Raas, Guru SDN Karang Nangka Keluhkan Akses Rusak Puluhan Tahun
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:08 WIB

Dugaan Pungutan Dana Perpisahan Kelas IV SDN 1 Karangasem Jadi Sorotan, Sekolah Bantah Instruksi

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:24 WIB

Petugas SPBU Idi Rayeuk Bantah Dugaan Pungli Rp20 Ribu, Sebut Fitnah

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:05 WIB

Warga Desa Mayak Lebak Keluhkan Jalan Rusak Parah, Aktivitas Terhambat

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:50 WIB

Diduga Proyek Siluman Pokmas PDIP di Raas, Drainase Retak Baru Sepekan Dikerjakan

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:33 WIB

Ketua DPD Feradi WPI Jakarta Raya Dampingi Saksi Kasus Pelanggaran UU Perlindungan Konsumen di Bareskrim Polri

Berita Terbaru

Kabar Polres

Kapolres Langkat Pimpin Sertijab Kasat Polairud dan Kasi Humas

Jumat, 26 Jun 2026 - 19:03 WIB