Sekda Langkat Amril menghadiri Rapat Paripurna DPRD Langkat, Pengambilan Sumpah anggota PAW

- Jurnalis

Jumat, 2 Februari 2024 - 06:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLISI NEWS | STABAT. Plt. Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH diwakili Sekertaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril Nasution, S.Sos., M.AP menghadiri Rapat paripurna DPRD Kabupaten Langkat bertempat di gedung DPRD Kabupaten Langkat, Kamis (1/2/2024).

Rapat paripurna dalam rangka Pengambilan Sumpah Anggota DPRD Kabupaten Langkat sebagai Pengganti Antar Waktu dari Bapak Safi’i kepada bapak An. Yezerielly berasal dari partai persatuan Indonesia (Perindo).

Keputusan ini berdasarkan Surat Keputusan gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/1121/KPTS/2023 tentang Peresmian Pemberhentian dan pengangkatan pengganti antarwaktu anggota DPRD Kabupaten Langkat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya Pengambilan sumpah oleh ketua DPRD Kabupaten Langkat kepada Anggota DPRD Kabupaten Langkat sebagai Pengganti Antar Waktu  An. Yezerielly berasal dari partai persatuan Indonesia (Perindo) dan penandatanganan berita acara oleh Ketua DPRD kabupaten Langkat Sri Bana Perangin Angin, SE dan Pengganti Antar Waktu  An. Yezerielly

Plt. Bupati Langkat diwakili Sekertaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril Nasution, S.Sos., M.AP dalam pidato tertulis Plt. Bupati Langkat menyampaikan bahwa ini proses demokrasi yang sesuai dengan koridor.

” Pergantian antar waktu yang sudah melalui prosedur dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, menandakan proses demokrasi sudah sesuai dengan koridor,” ucapnya.

H. Amril Nasution selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat mengucapkan selamat dan harapannya untuk anggota DPRD Kabupaten Langkat atas pelantikan sebagai pengganti antar waktu.

” Saya ucapkan selamat atas pergantian untuk Yezerielly dalam kedudukannya pengganti antara waktu. Harapannya dapat menjadi mitra terbaik dalam menjalankan pemerintahan kabupaten Langkat dan menjalankan amanat dengan sebaik baiknya” ucap dan harapannya.

Dengan pelaksanaan sumpah Anggota DPRD Kabupaten Langkat sebagai Pengganti Antarwaktu saudara Yezerielly telah resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Langkat.

Baca Juga:  Di Banjarmasin Post, LaNyalla Bicara Pentingnya DPD Bisa Usung Capres

Jurnalis | Muslim Yusuf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

IAWP 2026 Kembali Digelar di Indonesia, Nasky Sebut Reputasi Polri Makin Diakui Dunia
Pengurus Persatuan Wartawan Teluk Aru Diresmikan, Rahmanto Pimpin PRATU Periode 2026–2029
Peringati Maulid Nabi, Desa Kurungan Nyawa Gelar Gema Syiar Rabiul Akhir
Gelar Pilkades Digital 2026–2034, Pemdes Segaran Gandeng DPMD dan Tiga Baka Calon
Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Merampas Hak Warga atas Udara Bersih
FRIC Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Polri dan Pengawal Keadilan
Praktisi Hukum Kecam Aksi Koboi Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya
Wujudkan Solidaritas, PUK SPAMK FSPMI PT Suzuki Indomobil Motor Galang Bantuan Korban Gempa NTT
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 06:57 WIB

IAWP 2026 Kembali Digelar di Indonesia, Nasky Sebut Reputasi Polri Makin Diakui Dunia

Minggu, 20 September 2026 - 19:40 WIB

Pengurus Persatuan Wartawan Teluk Aru Diresmikan, Rahmanto Pimpin PRATU Periode 2026–2029

Minggu, 20 September 2026 - 11:08 WIB

Peringati Maulid Nabi, Desa Kurungan Nyawa Gelar Gema Syiar Rabiul Akhir

Kamis, 17 September 2026 - 18:32 WIB

Gelar Pilkades Digital 2026–2034, Pemdes Segaran Gandeng DPMD dan Tiga Baka Calon

Minggu, 13 September 2026 - 11:36 WIB

Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Merampas Hak Warga atas Udara Bersih

Berita Terbaru