Oleh: Rizwan Comrade
POLISI NEWS | LEBAK. Warga Jayasari yang sudah bertahun-tahun berjuang demi mempertahankan tanah hak milik yang diduga dirampas dan diserobot untuk dijadikan tambang pasir oleh mantan penguasa Lebak Mulyadi Jayabaya (JB), Aksi sudah berjilid-jilid dilakukan untuk mendapatkan keadilan hukum dari aparat penegak hukum dalam hal ini Polda Banten dan Mabes Polri.
Terbongkar, ratusan sertifikat telah digelapkan oleh Kades Jayasari yang diduga kuat diperintah oleh Mantan Bupati Lebak JB untuk memuluskan perusahaan tambang di wilayah Jayasari. Jaro Iyas pun sebagai kepala Desa di tangkap oleh Polda Banten bersama RT Juman.
ADVERTISEMENT
. SCROLL TO RESUME CONTENT
Di Cilograng Penyerobotan tanah juga diduga dilakukan oleh Penguasa Lebak, kurang lebih 67,2 Hektare tanah garapan masyarakat SPPT nya sudah berubah atas nama keluarga Jayabaya, bahkan kasusnya sedang ditangani oleh Mabes Polri.
“Saya dapat menyimpulkan bahwa, Pihak Mabes Polri jika serius menangani kasus Mafia tanah di Lebak, maka kasus Jayasari dan Cilograng cukup untuk memenjarakan terlapor Jayabaya, apalagi jika ditambah kasus mafia tanah yang terjadi di Kecamatan Bayah, “ujar warga Jayasari.
Selanjutnya, “Saya akan kembali membuat surat laporan kepada Mabes Polri untuk kasus tanah di Kecamatan Bayah yang melibatkan mantan Camat Bayah sebagai orang yang ditugaskan sebagai makelar untuk membeli tanah warga, pengakuan warga bahwa sertifikat sudah diambil dan diserahkan ke Jayabaya tapi pembayaran belum selesai dan ini sudah berlangsung bertahun-tahun.”
Jurnalis | Tim Polisi News















