Polisi Grebek Lokasi Judi Ayam Bangkok Di Ela-Ela, Belasan Orang Diamankan

- Jurnalis

Minggu, 25 Juni 2023 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLISI NEWS | BULUKUMBA. Personel Polsek Ujung Bulu melaksanakan pengerebekan dan membubarkan lokasi yang diduga digunakan bermain judi ayam jenis ayam Bangkok (Ayam Lotteng), Pada Jum’at 23/06/2023.

Diketahui Lokasi tersebut terletak di jlan Titang Raya Kelurahan Ela-ela, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.

Pengerebekan itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Ujung Bulu AKP Lis Mulyadi S.Sos.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKP Lis Mulyadi menjelaskan kronologis pengerebekan itu, bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya kegiatan yang diduga bermain judi ayam bangkok di lokasi atau rumah warga di Kelurahan Ela-ela.

Merespon informasi tersebut personel gabungan dari Polsek dan Polres Bulukumba melakukan serangkaian penyelidikan, guna mengetahui situasi dan lokasi yang digunakan bermain judi ayam Bangkok.

“Setelah diketahui tempatnya Selanjutnya Tim gabungan menuju lokasi dan mendapati langsung kegiatan yang diduga judi ayam Bangkok yang dilakukan oleh sekelompok orang.”jelas Kapolsek.

AKP Lis Mulyadi mengungkapkan bahwa dalam pengerebekan itu, Tim gabungan berhasil mengamankan 17 orang yang diduga sebagai pelaku judi ayam Bangkok (Ayam Lotteng), beserta sejumlah uang taruhan dan Barang Bukti Ayam Bangkok atau ayam aduan serta satu alat ring adu ayam yang terbuat dari gabus.

“Tim gabungan berhasil mengamankan 17 orang atau yang diduga sebagai pelaku judi ayam Bangkok, termasuk Pemilik lokasi judi serta barang bukti lainnya juga diamankan.”ungkap Kapolsek.

Kapolsek juga menambahkan bahwa dari ke 17 pelaku tersebut berasal dari dalam dan dari luar kabupaten Bulukumba. Dan salah satu diantaranya ditemukan membawa senjata tajam jenis badik saat dilakukan penggeledahan badan oleh petugas.

17 orang yang tertangkap adalah S alias C (55) sebagai pemilik lokasi, AP (43) yang ditemukan membawa senjata tajam jenis Badik, B (40), D (35), T (48), A alias M (62) , J alias T (59), A alias U (47), I alias A (42), A (54), AAE (44), S (40), BN (40), AB (43), SL (50), PP (22), SL (43).

Baca Juga:  Menyambut Pergantian Tahun Kaposlek Karawang Kota Menghimbau Tetap di Rumah

“Semua terduga pelaku, beserta barang bukti di bawa ke kantor Polsek Ujung Bulu guna pemeriksaan lebih lanjut.”ucap Kapolsek

Kapolsek juga menyampaikan bahwa pada hari Sabtu 24 Juni 2023 kemarin, di kantor Polsek Ujung Bulu, telah dilaksanakan gelar perkara terhadap kasus tersebut oleh anggota unit Reskrim yang dipimpin oleh Waka Polsek Ujung Bulu IPDA Hendra Yunus SH.

Dari hasil gelar perkara tersebut, 4 terduga telah ditingkatkan statusnya dan ditetapkan sebagai tersangka, yakni S alias C berperan sebagai penyedia tempat dan sarana, AB, dan PP berperan sebagai penyedia ayam aduan serta AP juga sebagai penyedia ayam taruhan sekaligus pelaku yang membawa senjata tajam jenis Badik.

“Jadi dari hasil gelar perkara kemarin, 17 terduga yang diamankan, 4 orang telah di tetapkan menjadi tersangka berdasarkan bukti dan keterangan saksi serta peran masing-masing, dan 13 orang terduga lainya sementara berstatus saksi.”terang Kapolsek AKP Lis Mulyadi pada Ahad 25/6/2023.

Jurnalis | Samsuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Ketimpangan di Balik Tembok Lapas Cibinong: Ketika Hukum Tegas di Atas Kertas, Tapi Mulur di Lapangan
Revisi UUPA: Jangan Jadikan Rakyat Aceh Penonton di Tanah Sendiri
Setahun PT Ayam Mas Beroperasi di Muncang, Warga Dikepung Belatung, Satpol PP Membisu Tanpa Hasil
Menagih Kewenangan Utuh Aceh dalam Revisi UUPA: Jangan Terjebak Angka 2,5 Persen
Diduga Cemarkan Nama Baik, Oknum Wartawan Media Online Dilaporkan ke Polres Langkat
Kesaksian Warga Tukka di PTUN Jakarta: Bantuan Belum Tersalurkan ke Tiga Desa
Redaksi Polisi News Kecam Dugaan Intimidasi Oknum Satpol PP Leuwidamar ke Wartawan
Kejari Sorong Geledah Balai Gakkum KLHK Terkait Dugaan Korporasi Anggaran Rp50 Miliar
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 16:50 WIB

Ketimpangan di Balik Tembok Lapas Cibinong: Ketika Hukum Tegas di Atas Kertas, Tapi Mulur di Lapangan

Kamis, 24 September 2026 - 18:38 WIB

Revisi UUPA: Jangan Jadikan Rakyat Aceh Penonton di Tanah Sendiri

Kamis, 24 September 2026 - 10:04 WIB

Setahun PT Ayam Mas Beroperasi di Muncang, Warga Dikepung Belatung, Satpol PP Membisu Tanpa Hasil

Kamis, 24 September 2026 - 07:19 WIB

Menagih Kewenangan Utuh Aceh dalam Revisi UUPA: Jangan Terjebak Angka 2,5 Persen

Senin, 21 September 2026 - 11:47 WIB

Diduga Cemarkan Nama Baik, Oknum Wartawan Media Online Dilaporkan ke Polres Langkat

Berita Terbaru