POLISI NEWS | KARAWANG. Polres Karawang dan Polisi RW Berhasil Mengungkap Produksi Narkotika golongan satu jenis tembakau sintetis di sebuah rumah kontrakan di kampung Kepuh Al Jariah Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, Kamis (1/06/2023).
AKBP Wirdhanto Hadicaksono yang di dampingi Kasat Narkoba Konferensi pers mengatakan, “Terkait pengungkapan produksi narkotika golongan satu jenis tembakau sintetis, awal mula nya beberapa hari yang lalu kami mendapat kan Keluhan dari masyarakat tepatnya di kampung Kepuh RW 15 Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat,”terang Wirdhanto.
Selanjutnya Wirdhianto menerangkan, “Adanya keluhan dari masyarakat yang ada salah satu warga menjadi korban penyalahgunaan narkotika dari situ melalui tokoh agama ustad Ari dan pak RW melaporkan kepada polisi RW, Bripka Dika yang sudah bersama -sama dengan masyarakat untuk menangani permasalahan di RW itu,”ungkapnya.
ADVERTISEMENT
. SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut wirdhianto Mengungkapkan, dari hasil informasi masyarakat dan keluhan masyarakat tersebut akhirnya Polisi RW Bripka Dika bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat akhirnya mencurigai ada salah satu kontrakan yang di duga menjadi tempat peredaran narkotika, setelah dari situ kemudian Polisi RW berkordinasi dengan tim Sanggabuana,”ujarnya Kapolres.
Kapolres menambahkan, yang akhirnya tim Sanggabuana melakukan penyelidikan yang lebih mendalam terhadap lokasi kontrak yang di curigai setelah hasil penyelidikan tim Sanggabuana, akhirnya di dapati keyakinan dan diduga bahwa memang betul lokasi kontrakan ini. Dan kebetulan baru dikontrak dua minggu, yang merupakan lokasi produksi narkotika golongan satu dengan jenis tembakau sintetis.
“Oleh karena itu kemudian selanjutnya tim Sanggabuana dan Polisi RW melakukan penggeledahan, sekaligus penangkapan di lokasi kontrakan ini yang letaknya di RW 15 kampung Kepuh, Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat ,dan didapati Satu orang tersangka yang merupakan pembuat atau produsen yang berinisial “MRA yang ternyata bukan warga sini,”tegas Kapolres.
Kapolres menegaskan, “Dari hasil penggeledahan selain pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti narkotika jenis tembakau sintetis siap edar hingga belasan botol plastik berisi cairan peras, berikut sebagai pelengkap pelaku memproduksi tembakau sintetis juga berhasil di amankan oleh pihak kepolisian, “pungkasnya.















