Warga Serahkan Pencuri Motor Ke Polsek Babat Toman

- Jurnalis

Minggu, 14 Mei 2023 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLISI NEWS|MUBA. Dekat Ngandon ke Babat Toman Asnawi(25) pemuda asal desa pangkalan Bulian kecamatan Batang hari leko diamankan oleh tim opsnal Polsek babat Toman pada Jumat (12/05/2023).

Bermula adanya laporan dari korban Amir Hasan (54) warga kelurahan Babat Kecamatan Babat Toman pada hari Rabu (10/05/2023) yang melaporkan telah kehilangan 1 unit sepeda motor warna hitam nomor polisi BG 2935 BE saat diparkir di halaman pasar babat Toman.

Hilangnya sepeda motor tersebut diduga diambil oleh pelaku dihalaman parkir dengan cara merusak kunci kontak, karena menurut korban saat diparkir sepeda motor dalam keadaan terkunci.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Muba Akbp.Siswandi Sik SH MH melalui Kapolsek Babat Toman Iptu Vico Fariul Fajar S.TrK. membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku curanmor diwilayahnya.

Tersangka diserahkan oleh warga ke Polsek Babat Toman atas dugaan telah mengambil sepeda motor dihalaman parkir pasar Babat toman.

Sesuai hasil interogasi terhadap tersangka bahwa benar dirinya yang telah mengambil sepeda motor di halaman parkir pasar babat Toman pada hari Rabu (20/05/2023).

“Fengan cara menghidupkan mesin dengan menggunakan kunci L yang sudah dibentuk runcing pada bagian ujungnya, dimasukan kedalam lubang kunci kontak, kemudian diputar dengan menggunakan kunci pas ukuran 8 untuk distarter, setelah mesin sepeda motor hidup lalu dibawa pergi, “jelasnya.

Kami sangat mengapresiasi dan terimakasih atas keperdulian masyarakat yang telah membantu pengungkapan kasus ini, semoga kedepan tidak ada lagi kejadian curanmor diwilayah kita ini termasuk kejahatan lainnya.

Sehingga sesuai harapan kita bersama, wilayah yang aman tentram dan damai dapat terwujud. harap Vico.

Untuk saat ini tersangka kami tahan di rumah tahanan Polsek babat Toman untuk proses penyidikan lebih lanjut, demikian juga barang bukti hasil kejahatan maupun alat yang digunakan untuk melakukan kejahatan juga telah kami sita.

Baca Juga:  Edarkan Shabu, Dua Pelaku dan Barang Bukti berhasil diamankan Sat Resnarkoba Polres Lebak

“Tersangka kami jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian yang ancaman hukumannya 5 tahun penjara, “tambahnya.

Jurnalis | Candra G

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kebakaran Hutan Lindung di Rumbia Jeneponto, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api Hingga Malam
Empat Kali Masuk Penjara, Residivis Curat Kembali Ditembak Polisi di Bulukumba
Ditemukan Tak Sengaja di Betung, Motor Vixion Viral yang Hilang Akhirnya Kembali ke Pemilik
Kasus Penganiayaan di Borongbulo Gowa, Polsek Pallangga Amankan 6 Pelaku
Jumat Berkah di Sam Ratulangi, Polres Bulukumba Beri Makanan Gratis ke Pengendara
Polisi Ringkus 4 Buron Kasus Penyiraman Air Cabai di Jeneponto, Sempat Kabur ke Luar Kota
Sinergi Polri dan Akademisi: Kapolres Kuningan Bekali Mahasiswa Baru UNIKU Nilai Integritas
Mentari Jumat Menyapa Kuningan dengan Kehangatan, Menghadirkan Kedamaian di Setiap Sudut Jalanan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Kebakaran Hutan Lindung di Rumbia Jeneponto, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api Hingga Malam

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Empat Kali Masuk Penjara, Residivis Curat Kembali Ditembak Polisi di Bulukumba

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:27 WIB

Ditemukan Tak Sengaja di Betung, Motor Vixion Viral yang Hilang Akhirnya Kembali ke Pemilik

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Kasus Penganiayaan di Borongbulo Gowa, Polsek Pallangga Amankan 6 Pelaku

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:32 WIB

Jumat Berkah di Sam Ratulangi, Polres Bulukumba Beri Makanan Gratis ke Pengendara

Berita Terbaru