Pria di Tangkap Polisi Setelah Mencabuli IRT yang Sedang Mandi

- Jurnalis

Rabu, 3 Maret 2021 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT | POLISI NEWS. Suara perempuan dari WC umum di Desa Karyamekar, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, membuat pemuda berinisial TS (29) hilang akal. Dia mencabuli seorang ibu rumah tangga (IRT) yang sedang mandi di sana.

Kapolsek Pasirwangi AKP Zainuri menyebut, IRT yang menjadi korban pencabulan berinisial AL (30). “Aksi pencabulan terjadi di WC umum dekat masjid dan juga rumah korban di Desa Karyamekar, Kecamatan Pasirwangi,” ujarnya, Selasa (2/3/2021).

Zainuri menjelaskan, aksi pencabulan tersebut berawal saat korban yang tengah mandi di WC umum dekat rumahnya. Saat hendak mandi, pelaku yang merupakan Desa Talaga, Pasirwangi, tiba-tiba mendekati pintu WC yang hanya ditutup kain.Dia beralasan ingin meminjam sikat cuci.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban sempat menyebut pelaku tidak sopan, tapi tetap bersedia meminjamkan sikat cuci karena tidak merasa curiga. Namun saat sikat cuci diberikan, pelaku langsung masuk ke dalam WC.

“Korban yang dalam kondisi tidak berbusana langsung menghindar ke pojokan dan menutupi badan dengan tangannya. Pelaku saat itu langsung mendekati korban dan membekap dari belakang lalu memasukkan tiga jarinya ke kemaluan korban,” sebut Zainuri.

Korban, kata dia, saat itu berusaha melakukan perlawanan dengan cara menggigit tangan pelaku. Dia berteriak meminta tolong.

Karena posisi WC umum dekat dengan rumah korban, keluarganya dan warga yang mendengar teriakan itu langsung datang ke lokasi kejadian. Pelaku langsung panik dan melarikan diri meninggalkan sepeda motor yang digunakannya. Warga mengamankan kendaraan itu.

“Setelah kejadian itu, suami korban langsung membuat laporan ke kita. Kita langsung bergerak ke rumah pelaku, setelah mengetahui bahwa kendaraan yang digunakan adalah milik kakaknya,” ungkap Zainuri.

Baca Juga:  Aipda Ferry Alamsyah Ps Kanit binmas Bhabinkamtibmas Baduy Mengawal Bantuan Bencana

TS saat itu tidak ada di rumah. Petugas kemudian berkoordinasi dengan tokoh masyarakat sekitar agar membujuk pelaku untuk menyerahkan diri. “Tidak lama setelah itu memang pelaku diantarkan tokoh masyarakat sekitar ke kita,” katanya.

Berdasarkan keterangan sementara, pelaku TS mengaku bahwa dia sengaja datang dari rumahnya di Desa Talaga ke Desa Karyamekar, untuk mandi di WC Umum. Dia meminjam motor milik kakaknya dengan alasan hendak menjual jaket.

“Di lokasi, saat hendak mandi TS ini mendengar suara perempuan sehingga muncul hasratnya, lalu terjadilah kejadian tersebut. Atas perbuatannya, pelaku kita kenakan Pasal 289 KUHP tentang pencabulan. Ancaman hukumannya 9 tahun penjara,” kata Zainuri.


Tim Liputan | Bang Adies | Sumber : Merdeka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.polisinews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Pungutan Dana Perpisahan Kelas IV SDN 1 Karangasem Jadi Sorotan, Sekolah Bantah Instruksi
Petugas SPBU Idi Rayeuk Bantah Dugaan Pungli Rp20 Ribu, Sebut Fitnah
Warga Desa Mayak Lebak Keluhkan Jalan Rusak Parah, Aktivitas Terhambat
Diduga Proyek Siluman Pokmas PDIP di Raas, Drainase Retak Baru Sepekan Dikerjakan
Ketua DPD Feradi WPI Jakarta Raya Dampingi Saksi Kasus Pelanggaran UU Perlindungan Konsumen di Bareskrim Polri
Kejari Sorong Tegaskan: Ketidaktahuan Aturan Tak Bebaskan Tanggung Jawab Hukum Pengelola Dana Hibah
JI : Kritik Saya Ditujukan pada Substansi Pemberitaan, Bukan Menyerang Pribadi Wartawan
Jalan Berlumpur Setinggi Lutut di Raas, Guru SDN Karang Nangka Keluhkan Akses Rusak Puluhan Tahun
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:08 WIB

Dugaan Pungutan Dana Perpisahan Kelas IV SDN 1 Karangasem Jadi Sorotan, Sekolah Bantah Instruksi

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:24 WIB

Petugas SPBU Idi Rayeuk Bantah Dugaan Pungli Rp20 Ribu, Sebut Fitnah

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:05 WIB

Warga Desa Mayak Lebak Keluhkan Jalan Rusak Parah, Aktivitas Terhambat

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:50 WIB

Diduga Proyek Siluman Pokmas PDIP di Raas, Drainase Retak Baru Sepekan Dikerjakan

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:33 WIB

Ketua DPD Feradi WPI Jakarta Raya Dampingi Saksi Kasus Pelanggaran UU Perlindungan Konsumen di Bareskrim Polri

Berita Terbaru

Berita Polri

Transformasi Digital Polri Dirasakan Masyarakat, Ini Penjelasannya

Sabtu, 27 Jun 2026 - 16:44 WIB