Polsek Sekayu Operasi Razia Temukan Tujuh Puluh Sembilan Botol Miras Di Warung Manisan

- Jurnalis

Selasa, 28 Maret 2023 - 07:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLISI NEWS | SEKAYU. Untuk menjaga kekhusukan umat muslim beribadah dibulan suci Ramadhan dan menindak lanjuti operasi pekat Musi 2023 yang sedang berlangsung saat ini Polsek Sekayu polres Muba menggelar razia diwarung-warung yang diduga menjual minuman keras.

Untuk kegiatan malam ini Senin (27/03/2023) pukul 23.30 wib personil Polsek Sekayu merazia warung manisan milik Cemi Lala yang berada di kelurahan Kayuara kecamatan Sekayu.

Hasil temuan dalam razia tersebut ternyata selain menjual barang-barang manisan warung tersebut juga menjual minuman keras (miras).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Minuman keras yang ditemukan diwarung tersebut 26 botol besar anggur merah dan 53 botol kecil anggur merah.

Kapolres Muba Akbp Siswandi Sik SH MH melalui Kapolsek Sekayu Akp Suvenfri SH membenarkan temuan miras saat melakukan razia.

Ya, pada malam tadi kami bersama anggota melakukan razia diwarung-warung yang diduga menjual minuman keras, ada beberapa warung yang kami razia, namun yang kami temukan diwarung manisan milik Cemi Lala di kelurahan Kayuara yang kami temukan ada menjual minuman keras.

“Kami meminimalisir penyakit masyarakat terlebih saat bulan suci Ramadhan ini, juga menindak lanjuti daripada operasi pekat Musi 2023 yang sedang berlangsung saat ini, yang salah satu sasaran dari operasi tersebut adalah minuma keras, sehingga kita menindak lanjutinya, “terang Suvenfri.

“Kegiatan ini masih tetap berlanjut, dan bukan hanya miras saja yang menjadi sasaran, tetapi judi, narkoba dan penyakit masyarakat lainnya akan kami lakukan penindakan, “tambahnya.

Terpisah Cemi Lala menerangkan, bahwa barang berupa minuma keras tersebut didapat dari membeli dari sopir mobil box yang tidak tahu namanya, dimana per dus anggur merah botol besar seharga Rp. 660.000,- dan anggur merah botol kecil Rp. 650.000. (Candra G).

Baca Juga:  Polres Langkat Salurkan Bansos Kolaborasi Donatur untuk Warga Terdampak Banjir di Empat Polsek dan Sat Polairud

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.polisinews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satlantas Polres Kuningan Cek Kesiapan Panen Jagung di Desa Cibulan
Kapolres Langkat Dukung Sukses Bakti Kesehatan Polda Sumut, Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Pelayanan Gratis
Sat Res Narkoba Polres Langkat Gagalkan Peredaran 53 Gram Sabu, Satu Tersangka Diamankan
Hilangkan kata Gagal! Kapolres Karawang Kawal Ketat Pertumbuhan Jagung Hibrida Demi Ketahanan Pangan Polda Jawa Barat
Pelajar Bogor Rugi Rp 28 Juta, Motor dan Laptop Digondol Rekan Kerja di Cikarang Barat
Satreskrim Polres Padang Lawas Bongkar Gudang Rokok Ilegal di Barumun Baru, Sita Puluhan Slop
Sat Res Narkoba Polres Langkat Tangkap Dua Nelayan Penyimpan Sabu
Jajaran Polsek Lemahsugih Kawal Khidmatnya Tradisi Ngalaksa Buku Taun ke-321 Desa Cipasung
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:05 WIB

Satlantas Polres Kuningan Cek Kesiapan Panen Jagung di Desa Cibulan

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:30 WIB

Kapolres Langkat Dukung Sukses Bakti Kesehatan Polda Sumut, Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Pelayanan Gratis

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:57 WIB

Sat Res Narkoba Polres Langkat Gagalkan Peredaran 53 Gram Sabu, Satu Tersangka Diamankan

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:12 WIB

Hilangkan kata Gagal! Kapolres Karawang Kawal Ketat Pertumbuhan Jagung Hibrida Demi Ketahanan Pangan Polda Jawa Barat

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:03 WIB

Pelajar Bogor Rugi Rp 28 Juta, Motor dan Laptop Digondol Rekan Kerja di Cikarang Barat

Berita Terbaru