POLISINEWS.com| MEDAN. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah mengukir prestasi membanggakan dalam tata kelola hukum daerah. Pemkab Tapteng resmi menerima penghargaan Peringkat III Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 dalam Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-81 yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Utara, Rabu (19/8/2026).
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, kepada Kepala Bagian Hukum dan Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Tapteng, Ali Marwan HSB, S.H., M.H., yang hadir mewakili Pemkab Tapteng.
Pemkab Tapteng meraih Peringkat III IRH 2026 dengan skor 92,10 (predikat Istimewa). Capaian ini menjadi bukti komitmen daerah dalam pembenahan regulasi serta mewujudkan reformasi hukum yang berkualitas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Peringatan Hari Pengayoman ke-81 tahun ini mengusung tema “Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum yang Mengayomi dan Berdampak”, menegaskan pentingnya adaptasi teknologi dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel.
Mewakili Pemkab Tapteng, Kabag Hukum dan Ortala Setdakab Tapteng, Ali Marwan HSB, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini. Menurutnya, penghargaan tersebut lahir dari kerja keras seluruh jajaran serta arahan pimpinan daerah dalam menegakkan tata kelola yang taat aturan.
“Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas produk hukum daerah dan menyelaraskan kebijakan nasional. Fokus kami adalah mendorong digitalisasi pelayanan hukum agar dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Ali Marwan.
Capaian ini diharapkan menjadi akselerator bagi Pemkab Tapteng untuk mempertahankan kinerja reformasi hukum demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan melayani.















