Dedi Saputra Desak Pemerintah Tahan Pencairan Bantuan Rumah, Prioritaskan Jadup dan Stimulan untuk Korban Banjir Aceh Timur

- Jurnalis

Senin, 27 April 2026 - 05:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLISINEWS.COM | ACEH TIMUR. Dedi Saputra, yang dikenal sebagai pejuang banjir di Aceh Timur, melontarkan kritik keras terhadap rencana pencairan bantuan perbaikan rumah bagi korban banjir. Ia meminta pemerintah daerah untuk menunda sementara pencairan bantuan rumah hingga seluruh korban banjir menerima bantuan dasar seperti jadup (jaminan hidup) dan stimulan secara merata. Minggu 26/4/2026

Menurut Dedi, kebijakan yang tidak tepat sasaran dan terburu-buru justru berpotensi memicu keresahan di tengah masyarakat yang hingga kini masih berjuang pasca-bencana banjir besar yang melanda pada 26 November 2025.

Berdasarkan data Posko Tanggap Darurat per 15 Desember 2025, bencana hidrometeorologi tersebut berdampak luas:

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

73.531 KK atau 265.723 jiwa terdampak

53 orang meninggal dunia

644 orang luka-luka

1.819 orang sakit

11.524 KK mengungsi di 852 titik

Kerusakan infrastruktur dan permukiman juga sangat parah:

5.684 rumah rusak berat

4.422 rumah rusak sedang

6.979 rumah rusak ringan

Total kerugian mencapai sekitar Rp 5,63 triliun

Di tengah kondisi tersebut, Dedi menilai masih banyak korban yang belum mendapatkan hak dasar mereka secara menyeluruh.

 

“Kalau bantuan rumah dicairkan sekarang, sementara jadup dan bantuan stimulan belum merata, ini bisa menimbulkan kecemburuan sosial. Jangan sampai rakyat yang sudah susah malah diadu dengan kebijakan yang tidak adil,” tegas Dedi.

Ia juga menyoroti kondisi lapangan yang masih jauh dari kata normal, mulai dari. Jaringan komunikasi terganggu. Banyak warga masih bertahan di tenda pengungsian

Menurutnya, dalam situasi darurat seperti ini, prioritas utama pemerintah seharusnya adalah memastikan seluruh korban mendapatkan kebutuhan dasar terlebih dahulu, bukan langsung masuk ke tahap rehabilitasi rumah.

“Kami minta pemerintah jangan tergesa-gesa. Selesaikan dulu hak hidup masyarakat—jadup, makanan, kesehatan, dan bantuan dasar. Baru setelah itu bicara soal rumah. Kalau tidak, ini berpotensi menimbulkan kegaduhan besar di Aceh Timur,” lanjutnya.

Baca Juga:  Gedung Baru Disdukcapil Diserbu Warga Yang Akan Membuat KTP dan KK

Dedi menegaskan bahwa suaranya mewakili keresahan banyak korban banjir yang merasa belum sepenuhnya diperhatikan. Ia juga mengingatkan pemerintah agar lebih transparan dan adil dalam pendataan serta penyaluran bantuan.

Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur masih terus melakukan penanganan darurat dan koordinasi lintas sektor. Namun tekanan dari masyarakat, terutama korban langsung, semakin menguat agar kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada keadilan dan kebutuhan riil di lapangan.

“Jangan sampai bantuan jadi sumber konflik baru. Rakyat butuh keadilan, bukan janji,” tutup Dedi dengan nada tegas.

Jurnalis | Khairul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

IAWP 2026 Kembali Digelar di Indonesia, Nasky Sebut Reputasi Polri Makin Diakui Dunia
Pengurus Persatuan Wartawan Teluk Aru Diresmikan, Rahmanto Pimpin PRATU Periode 2026–2029
Peringati Maulid Nabi, Desa Kurungan Nyawa Gelar Gema Syiar Rabiul Akhir
Gelar Pilkades Digital 2026–2034, Pemdes Segaran Gandeng DPMD dan Tiga Baka Calon
Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Merampas Hak Warga atas Udara Bersih
FRIC Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Polri dan Pengawal Keadilan
Praktisi Hukum Kecam Aksi Koboi Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya
Wujudkan Solidaritas, PUK SPAMK FSPMI PT Suzuki Indomobil Motor Galang Bantuan Korban Gempa NTT
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 06:57 WIB

IAWP 2026 Kembali Digelar di Indonesia, Nasky Sebut Reputasi Polri Makin Diakui Dunia

Minggu, 20 September 2026 - 19:40 WIB

Pengurus Persatuan Wartawan Teluk Aru Diresmikan, Rahmanto Pimpin PRATU Periode 2026–2029

Minggu, 20 September 2026 - 11:08 WIB

Peringati Maulid Nabi, Desa Kurungan Nyawa Gelar Gema Syiar Rabiul Akhir

Kamis, 17 September 2026 - 18:32 WIB

Gelar Pilkades Digital 2026–2034, Pemdes Segaran Gandeng DPMD dan Tiga Baka Calon

Minggu, 13 September 2026 - 11:36 WIB

Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Merampas Hak Warga atas Udara Bersih

Berita Terbaru

Kabar Polres

Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Sabu, Ekstasi, dan Ganj

Kamis, 24 Sep 2026 - 09:59 WIB