Sejumlah LSM dan Wartawan Tapteng Terima Keluhan Warga Desa Rawa Makmur Terkait Bantuan Jadup

- Jurnalis

Senin, 16 Maret 2026 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLISINEWS.com | TAPTENG. Ketidak beresan dalam pendataan penerima bantuan jaminan hidup (Jadup) bagi korban bencana di Kabupaten Tapanuli Tengah menjadi sorotan LSM dan Wartawan.

Pasalnya warga menyampaikan keluhan kepada LSM dan wartawan, untuk menampung aspirasi terkait bantuan jaminan hidup (Jadup), dan sekaligus mempertanyakan penyaluran bantuan kepada pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, yang dinilai tidak tepat sasaran.

Kunjungan LSM dan Wartawan ke warga desa Rawa Makmur, dipicu munculnya daftar penerima bantuan yang dianggap jauh dari kondisi riil yang ada di masyarakat. Sabtu (14/3/2026).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Banyak masyarakat yang benar benar membutuhkan, justru tidak terdaftar sebagai penerima bantuan. Kondisi ini memicu kekecewaan dan kemarahan warga yang merasa pemerintah tidak serius memperhatikan nasib masyarakat kecil, “ujar warga Tapteng.

Dugaan ketidak beresan data bantuan Jadup. Ketua LSM Tapteng, Immer Silitonga, menanggapi hal tersebut, menjelaskan bahwa, “Pihak desa sebelumnya telah menyerahkan seluruh data warga yang diusulkan sebagai penerima bantuan kepada pihak Dinas Sosial Tapteng, ujarnya kepada awak media.

Roi Sandi Pandiangan bersama puluhan warga desa Rawa Makmur saat bertatap muka langsung dengan beberapa pengurus LSM Tapteng di desa Rawa Makmur, menjelaskan bahwa,”Semua data sudah kami serahkan ke pemerintah desa. Namun data penerima yang ditempelkan di warung warung tidak sesuai dengan data yang kami serahkan,”ujarnya.

Dana bantuan terdampak korban bencana sebagian sudah menerima, dan masih ada yang belum menerima. Akibat ketidak beresan tersebut membuat warga mempertanyakan transparansi serta mekanisme penetapan penerima bantuan tersebut, bahkan masih ada warga yang belum masuk data tersebut.

Roi Sandi Pandiangan menambahkan, kejanggalan lain juga ditemukan dalam daftar penerima bantuan. Beberapa nama yang tercantum, bukan warga desa Rawa Makmur, melainkan dari wilayah lain. Hal ini semakin memperkuat kecurigaan warga, proses penetapan penerima bantuan tidak dilakukan secara terbuka dan tepat sasaran.

Salah seorang warga Boru Simamora dengan nada kesal mempertanyakan logika pemerintah dalam menentukan penerima bantuan mengatakan, “Masih banyak warga yang benar benar susah, tapi justru tidak mendapatkan bantuan. Sementara warga yang sudah jelas terdampak bencana malah belum menerima bantuan.Ini sudah tidak masuk akal,”ujarnya.

Baca Juga:  Mantan Kades dan Mantan Ketua BPD Nagara Ditahan Kejari Serang, Peras Perusahaan

Dalam pertemuan Ketua LSM Tapteng, Immer Silitonga dengan tegas menyampaikan rasa prihatin yang sangat mendalam atas kejadian ketidak beresan dalam pendataan penerima bantuan jaminan hidup (Jadup).

“Kami hadir disini untuk mendengar langsung dan memastikan keluhan masyarakat desa Rawa Makmur tersampaikan. Dan menjembatani komunikasi dengan pemerintah desa, Dinas Sosial Tapteng, bahkan ke Kementerian Sosial RI demi mendapatkan solusi terbaik untuk bapak-ibu,”tegasnya dihadapan warga dan awak media.

Usai mengunjungi lokasi warga desa Rawa Makmur, rombongan LSM Tapteng mendatangi kantor kepala desa Rawa Makmur untuk bersilaturahmi sekaligus melakukan menampung keluhan sejumlah warga desa mengenai ketidak beresan pendataan penerima bantuan jaminan hidup.

Pada saat pertemuan langsung dengan PLT kepala desa Rawa Makmur di kantor kepala desa, Immer Silitonga mengutarakan semua keluh kesah sejumlah warga kepada PLT kepala desa terkait ketidak beresan pendataan penerima bantuan jaminan hidup.

PLT kepala desa Rawa Makmur, Mangintua Situmorang mengatakan, bahwa bantuan dari pihak kementerian sosial RI adalah bantuan untuk jaminan hidup(Jadup).dimana yang terdaftar namanya berkisar 103 kepala keluarga.Untuk tahap pertama ini hanya 26 kepala keluarga yang masih menerima uangnya,itupun jumlahnya bervariasi dan selebihnya mungkin ditahap kedua dan ketiga.Beliau juga menyampaikan bagi masyarakat atau warga yang belum terdaftar namanya,tolong diberikan datanya kepada kami.Agar kami pemerintah desa Rawa Makmur,mengajukan ke kementerian sosial melalui Dinas sosial kabupaten Tapanuli Tengah,”ujar kepala desa Rawa Makmur dengan nada yang ramah,kepada rombongan LSM Tapteng.”

Immer Silitonga menegaskan,” komitmennya untuk terus mengawal dan memperjuangkan proses pendataan penerima bantuan jaminan hidup bagi korban bencana di kabupaten Tapanuli Tengah hingga terealisasi dengan baik dan benar,tutupnya kepada sejumlah awak media”.

Jurnalis | Oloan sitompul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

IAWP 2026 Kembali Digelar di Indonesia, Nasky Sebut Reputasi Polri Makin Diakui Dunia
Pengurus Persatuan Wartawan Teluk Aru Diresmikan, Rahmanto Pimpin PRATU Periode 2026–2029
Peringati Maulid Nabi, Desa Kurungan Nyawa Gelar Gema Syiar Rabiul Akhir
Gelar Pilkades Digital 2026–2034, Pemdes Segaran Gandeng DPMD dan Tiga Baka Calon
Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Merampas Hak Warga atas Udara Bersih
FRIC Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Polri dan Pengawal Keadilan
Praktisi Hukum Kecam Aksi Koboi Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya
Wujudkan Solidaritas, PUK SPAMK FSPMI PT Suzuki Indomobil Motor Galang Bantuan Korban Gempa NTT
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 06:57 WIB

IAWP 2026 Kembali Digelar di Indonesia, Nasky Sebut Reputasi Polri Makin Diakui Dunia

Minggu, 20 September 2026 - 19:40 WIB

Pengurus Persatuan Wartawan Teluk Aru Diresmikan, Rahmanto Pimpin PRATU Periode 2026–2029

Minggu, 20 September 2026 - 11:08 WIB

Peringati Maulid Nabi, Desa Kurungan Nyawa Gelar Gema Syiar Rabiul Akhir

Kamis, 17 September 2026 - 18:32 WIB

Gelar Pilkades Digital 2026–2034, Pemdes Segaran Gandeng DPMD dan Tiga Baka Calon

Minggu, 13 September 2026 - 11:36 WIB

Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Merampas Hak Warga atas Udara Bersih

Berita Terbaru

Kabar Polres

Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Sabu, Ekstasi, dan Ganj

Kamis, 24 Sep 2026 - 09:59 WIB