Pemuda Tanjung Pura Nekat Lakukan Pencurian dan Ancam Kariawan Ruko, Terekam CCTV

POLISINEWScom | LANGKAT. Polsek Tanjung Pura berhasil meringkus pelaku Pencurian dan pengancaman terhadap karyawan Toko Adil yang terletak di Jln Sudirman No.138 Kelurahan Pekan Tanjung Pura Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat Sumut.Senin (16/2/2026)

Pelapor atas nama Putri Darma Yanti (23) warga Dusun III Kecamatan Hinai dan korban nya Vivi Wira prempuan(37) warga jL Sudirman Kelurahan Pekan Tanjung Pura.

Tersangka M.N alias Aseng (39) warga Gg Makam Kelurahan Pekan Tanjung Pura Langkat.

Barang bukti 1(satu) helai jaket hoodie warna hitam,

1 (satu) bilah pisau cutter dan bukti electronik rekaman cctv.

Laporan Polisi Nomor: LP/B/13/II/2026/SPKT/Polsek/Tanjung Pura/Polres Langkat/Polda Sumut/tanggal Febuari 2026.

Jumat tanggal 13 Februari 2026 sekira pukul 13.00 WIB, pelapor sebagai karyawan toko saat  berjualan di toko Adil yang terletak di Sudirman No. 138 Kel. Pekan Tanjung Pura Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat.

Didatangi tersangka untuk meminta air minum tidak diberi, akhirnya tersangka memaksa masuk dengan cara mendorong meja stelling kaca. Setelah berhasil masuk lalu mengatakan, “ku matikan kau jangan main main sama aku,” sambil menodongkan pisau cutter ke arah pelapor.

Kemudian pelapor mundur ke belakang menuju ruang tengah, lalu tersangka meminta uang. Karena merasa terancam, pelapor menunjuk laci akhirnya tersangka membuka laci yang berisi uang  Rp.500.000 (lima ratus ribu rupiah).

Tersangka pun pergi meninggalkan pelapor sambil berkata, “Jangan kau lapor Polisi nanti ku matikan kau. ”

Pelapor mengalami trauma, atas kejadian tersebut, korban Vivi Wira mengalami kerugian sebesar Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah) dan melaporkan kejadian  ke Polsek Tanjung Pura untuk proses hukum selanjutnya.

Kejadian terjadi, hari Senin  16 Februari 2026 sekira pukul 03.45 WIB, Kapolsek Tanjung Pura menerima informasi keberadaan tersangka dan memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Pura Ipda Nico Calvin, SH dan tim untuk melakukan penindakan dan benar melihat tersangka ditemukan sedang berdiri di Jalan Sudirman Tanjung Pura tepatnya di pinggir jalan.

Kemudian tim melakukan interogasi dan tersangka mengaku bernama M. Nasir alias Aseng serta mengakui perbuatannya juga turut ditemukan padanya sebilah pisau cutter pada saku celana kanan depan. Guna penyidikan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti dibawa Mapolsek Tanjung Pura.

Jurnalis|Muslim Yusuf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *