POLISI NEWS | KAB. CIREBON. Pemerintah Desa (Pemdes) Cikalahang Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon,menggelar Audensi ke Dua dengan PDAM Tirta Kamuning terkait dampak usaha pengelolaan air yang dirasakan warga tidak transparan.
Pertemuan yang berlangsung di aula Kecamatan Dukupuntang dan difasilitasi pihak kecamatan itu berjalan rumit. Kamis (11/12/2025).
Kuwu Desa Cikalahang Kusnan, menyampaikan kepada Direktur Utama PDAM Tirta Kamuning,bahwa aktivitas perusahaan sebagai penyangga air minum untuk wilayah Indramayu telah menimbulkan dampak besar bagi warganya. “Debit air berkurang, sungai mengering sehingga mengganggu aliran ke kolam, sawah, dan rumah warga,”
“Saya menginginkan dengan ada nya audensi ke dua mudah mudahan ini yang terakhir, dan membuahkan hasil sesuai dengan harapan masyarakat. “ujar Kuwu
Pemdes Cikalahang meminta revisi berita acara dan kesepakatan yang dibuat pemerintah desa terdahulu bersama PDAM Tirta Kamuning, harus terbukti.
Kusnan menjelaskan, Desa menginginkan skema pembagian air: 50 persen untuk masyarakat, 30 persen untuk alam, dan 20 persen untuk komersial. “Alhamdulillah semua revisi disepakati.”
Dalam kesepakatan pemdes Cikalahang yang mewakili masyarakat ngasih kebijakan waktu dua minggu untuk menyusun kembali. Dirut juga menyatakan, “Bila perizinan tidak sesuai,ia mempersilahkan Pemdes Cikalahang menempuh jalur hukum,” ungkap Dirut.
Kusnan menilai hingga kini PDAM Tirta Kemuning belum memenuhi kesepakatan, sementara penyaluran air ke Indramayu sudah berjalan.Program pipanisasi bagi warga Cikalahang yang dijanjikan pun belum terealisasi.
Menanggapi hal itu, Dirut PDAM Tirta Kemuning Dr. Ukas Suharfa putra,menyebut Audensi telah menghasilkan titik temu awal. “Dari pertemuan tadi sudah ada kesepakatan dan akan kita selesaikan melalui musyawarah,” ujarnya.
Ia menambahkan, aspirasi dan keluhan Masyarakat yang disampaikan Pemdes Cikalahang akan diteruskan kepada pihak-pihak berwenang karena sebagian berada di luar kewenangan langsung perusahaan ,” pungkas nya.
Jurnalis | Toto S






























