Dinas Koperasi Diminta Lakukan Sensus Timbangan RAM Sawit di Palas untuk Cegah Kecurangan

Up date359 Dilihat

POLISI NEWS | PADANG LAWAS. Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan kabupaten Padang lawas diharapkan segera melakukan sensus terhadap timbangan di unit-unit penerimaan RAM sawit. Di wilayah kabupaten Padang lawas Hal ini bertujuan untuk memastikan semua timbangan memiliki izin yang sah, sesuai dengan aturan yang berlaku, serta mencegah praktik kecurangan yang merugikan petani.

Permintaan ini muncul di tengah kekhawatiran adanya praktik timbangan ilegal atau timbangan yang dimanipulasi untuk mengurangi berat sawit yang dijual oleh petani. Jika praktik ini dibiarkan, petani akan mengalami kerugian yang signifikan.

“Kami berharap Dinas Koperasi dapat segera melakukan sensus timbangan RAM sawit. Ini penting untuk melindungi hak-hak petani dan memastikan mereka mendapatkan harga yang adil untuk hasil panen mereka,” ujar Mardan Hanafi Hasibuan Rabu 17/9/25 yang peduli dengan nasib petani sawit.di kabupaten Padang Lawas.

Sensus ini diharapkan dapat mencakup pemeriksaan izin timbangan, kalibrasi timbangan, serta pengawasan terhadap praktik penimbangan di lapangan. Jika ditemukan timbangan yang tidak memiliki izin atau melakukan praktik kecurangan, Dinas Koperasi kabupaten Padang lawas harus mengambil tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Dengan adanya sensus timbangan RAM sawit yang rutin dan pengawasan yang ketat, diharapkan praktik kecurangan dapat diminimalisir dan petani sawit dapat merasa aman dan terlindungi.

Jurnalis|Arman Efendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *