POLISI NEWS | BOGOR. Tabung Gas LPG bersubsidi ukuran 3 kg disalah gunakan oleh oknum pengusaha emas ilegal di Bogor Desa banyuwangi kecamatan Cigudeg kabupaten Bogor Jawa barat kampung susukan RT 002 RW 006.
Oknum yang diduga menyalahgunakan tabung Gas LPG bersubsidi tersebut diketahui bernama Hendra/Aping dan Heri.
Kedua pengusaha tong emas sekala besar tersebut mengaku sudah bertahun tahun gunakan tabung Gas LPG Bersubsidi ukuran 3 kg tersebut untuk kepentingan bisnis mengolah emas di tong miliknya.
ADVERTISEMENT
. SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat diwawancarai Bos tong emas tidak terima diliput oleh wartawan, sehingga menurunkan beberapa Anggota Polisi dari Polsek Cigudeg ke lokasi sempat cekcok antara wartawan dengan anggota Polsek Cigudeg langsung mengepung wartawan pada saat wawancara dengan pemilik tong emas di rumah.
Sangat disayangkan anggota Polsek Cigudeg sempat merampas KTP dan kunci mobil milik wartawan Polisinews.com sempat dijelaskan oleh Herman, di sini meliput pak tidak ada niat apa apa hanya mencari informasi soal dugaan pencemaran lingkungan dari tong emas yang menggunakan sianida
Soda api cairan H2O, air keras dan karbon beserta tabung Gas LPG Bersubsidi ukuran 3 Kg ujarnya
Setelah diklarifikasi anggota Polsek Cigudeg pun langsung meminta maaf kepada wartawan dan mengembalikan kunci mobil dan KTP milik Herman dan berkata kalau dari tadi tahu wartawan kami tidak akan ke sini kang katanya
Sekretaris Jenderal Forum Wartawan Solid (FWS) Nasional, Dani Saeputra angkat bicara, ia merasa tidak terima adanya insiden yang dialami oleh wartawan yang tergabung dalam FWS pada saat meliput dikepung oleh oknum Polisi berpakaian seragam.
Kata Dani, “Saya akan segera datangi kantor markas besar Kepolisian di Jakarta untuk mendorong kasus ini ke Propam Mabes Polri untuk segara melakukan pemanggilan terhadap para oknum yang diduga arogan kepada wartawan yang saat melakukan tugas jurnalistik.” Jumat (18/7/2025)
Tak hanya itu Dani juga mengaku akan lapor kepada kang Dedi Mulyadi (KDM) Gubenur Jawa Barat untuk penertiban pertambangan liar di lokasi perhutani dan pencemaran lingkungan di Kabupaten Bogor, Kecamatan Cigudeg akibat Tong Emas di pemukiman warga yang selalu dibiarkan terkesan kebal hukum.
Jurnalis | Sahrudin















